JAKARTA - Darmin Nasution resmi menjadi orang nomor dua di Bank Indonesia (BI)Mantan Dirjen Pajak Depkeu itu dilantik ketua Mahkamah Agung sebagai deputi gubernur senior (DGS) BI menggantikan Miranda Swaray Goeltom, Senin (27/7)
BACA JUGA: Tahun Ini, Garuda Target 18 Rute Baru
Seperti DGS sebelumnya, Darmin juga merangkap menjadi pejabat gubernur BI yang saat ini masih lowong.Posisi gubernur BI definitif sangat mungkin baru diajukan presiden kepada parlemen periode 2009?2014
Setelah pelantikan, Darmin berjanji mengakomodasi permintaan banyak kalangan agar bank sentral mendorong penurunan suku bunga pinjaman
BACA JUGA: Fanta Luncurkan Rasa Baru
Mengenai caranya, dia akan membuka diri untuk berbicara dengan industri perbankanBACA JUGA: Innova Laku di Asia-Pasifik dan Timteng
Jadi, caranya tidak satu langkahNamun, bisa gabungan beberapa langkah," katanya di gedung MA.Secara umum, lanjut Darmin, kredibilitas otoritas moneter akan menjadi modal untuk berbicara dengan pelaku pasar"Kredibilitas (harus) lebih tinggi sehingga kita bisa membicarakan dengan market, dengan player, dan perbankanMisalnya, bicara tingkat bunga, kenapa masih tinggi, apa yang terjadi sebenarnyaKita juga tidak perlu merasa paling tahu semuanya," ujar Darmin yang juga mantan ketua Bapepam-LK itu.
Reformasi birokrasi yang sukses diterapkan di Ditjen Pajak juga akan ditularkan ke bank sentralNamun, dia menilai, BI sebenarnya juga telah memulai reformasi birokrasi lebih dahuluMenurut dia, perbaikan organisasi dan aparat adalah hal penting yang tidak mungkin ditawar"Teknokrat biasanya secara tradisional yang diurusi substansiTidak begitu peduli kepada birokrasi, manusianya, organisasinya, segala macam."
"Tetapi, pengalaman menunjukkan itu salahKita sudah melihat nasib negara kita, birokrasi diabaikanKalau birokrasi rusak, kerusakannya fatal menjadi berlipat ganda," imbuhnyaMemasuki kantor barunya di bilangan Thamrin, Darmin juga langsung dihadang persoalan pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)Saat menjadi Dirjen Lembaga Keuangan Depkeu lima tahun silam, Darmin adalah wakil pemerintah yang mengajukan usul pembentukan OJK yang pada akhirnya mengebiri peran BI sebagai pengawas perbankan.
Soal OJK, Darmin mengatakan, pemerintah maupun BI akan belajar dari krisis keuangan dunia untuk memutuskan format OJK yang sudah diamanatkan dalam UU BI"Kita akan lebih menata, berusaha seobjektif mungkin mencari jawabanKita perlu seperti apaKita harus berani secara terbuka membicarakan itu," ujar Darmin.
Masuknya Darmin dalam lingkaran otoritas moneter ditanggapi positif internal bank sentralDeputi Gubernur BI Hartadi ASarwono mengatakan, Darmin menjadi partner BI sejak lamaMulai saat menjabat Dirjen Lembaga Keuangan, ketua Bapepam-LK, hingga Dirjen PajakDengan begitu, koordinasi antara BI dan Departemen Keuangan diperkirakan semakin lancar"Kami sangat welcome," katanya.
Miranda menambahkan, masuknya Darmin diharapkan membuat BI makin kuatSaat ditanya apa pesannya kepada manajemen BI yang sekarang, dia menjawab singkat"Life is tough, but you have to be tougher," ujarnyaPesan Miranda tersebut rasanya tepat mengingat banyaknya mantan petinggi BI yang kini masuk buiMulai mantan Gubernur BI Syahril Sabirin dan Burhanudin Abdullah hingga beberapa mantan deputi gubernurDi antaranya, Aulia PohanBahkan, saat ini Miranda juga tersangkut kasus hukum.
Meski demikian, Miranda sudah merancang masa pensiun dengan matangSetelah melepas jabatan DGS BI, dia berencana kembali ke kampus, khususnya di FE UI"Saya bisa research, mengajar, dan banyak aktivitas lain," katanyaBahkan, dia sudah mengantongi jadwal menjadi pembicara dalam berbagai seminar di luar negeriMisalnya, di Argentina, Turki, Prancis, Cile, dan beberapa negara lain.
Di tempat terpisah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyelidikan aliran dana kepada anggota DPR untuk pemenangan Miranda SGoeltom sebagai DGS BI"Kami tidak melihat apakah Bu Miranda masih menjabat atau tidakYang pasti, untuk menindaklanjuti, dibutuhkan dua alat bukti yang cukupSekarang kami berupaya itu,? jelas Juru Bicara KPK Johan Budi S.Pkemarin.
Dia menambahkan, fokus komisi saat ini adalah mendalami keterlibatan anggota DPR yang telah ditetapkan sebagai tersangkaMereka adalah Dudhie Makmun Murad, Hamka Yandhu, dan Endin A.JSoefiharaSatu orang lagi yang menjadi tersangka adalah mantan anggota BPK Udju Djuhaeri"Tindak lanjutnya bergantung perkembangan yang ada," ungkapnya
Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan Dudhie Makmun Murad dan Endin A.JSoefihara"Mereka (Dudhie dan Endin) akan bersaksi untuk tersangka HY (Hamka Yandhu)," terang pria kelahiran Mojokerto itu(sof/owi/git/oki)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkeu Tertarik Prius
Redaktur : Tim Redaksi