JAKARTA - Calon Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution yang telah terpilih secara aklamasi di Komisi XI DPR, sempat ditolak oleh sejumlah politisi saat Rapat Paripurna DPR yang membahas Laporan Komisi XI mengenai hasil pembahasan Calon Gubernur BIPenolakan itu datang dari Fraksi Hanura dan beberapa anggota Fraksi Golkar.
Alasan penolakan, karena Darmin yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan menjadi calon tunggal dari Presiden
BACA JUGA: Wakil Ketua KPK Kehilangan Pistol
Selain itu, Darmin juga disebut terlibat dalam kasus Century dan kasus pajak."Fraksi Hanura menolak Darmin Nasution karena namanya diajukan tunggal," kata Ketua Fraksi Hanura, Abdilla Fauzi Achmad pada sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR dari Partai Golkar, Priyo Budi Santoso, di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Kamis (29/7).
Hal yang sama juga disampaikan anggota Komisi III, Nudirman Munir
Nudirman menilai Darmin Nasution tidak layak menjabat sebagai Gubernur BI
BACA JUGA: Tujuh Fatwa Baru MUI
Ia juga mengaku dilecehkan oleh Darmin karena dua kali dipanggil Komisi III terkait dengan kasus pajak tapi tidak diindahkanBACA JUGA: Tidak Suka Sandiwara
"Komisi III merasa dilecehkan," tegasnya.Karena belum ada kesepakatan, sidang paripurna diskors untuk melakukan lobyPriyo Budi Santoso menskors sidang sampai 10 menit(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bappenas Belum Ambil Sikap Pemindahan Ibukota
Redaktur : Tim Redaksi