JAKARTA — Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih, Darmin Nasution, mengakui bahwa selama ini sering terjadi konflik kepentingan antara otoritas moneter dengan otoritas perbankan dalam hal pengawasanNamun demikian, pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bukanlah suatu solusi yang tepat
BACA JUGA: Petani Cengkeh Minahasa Selatan Menjerit
Bahkan kalau tetap dipaksakan terbentuk, hal ini akan menimbulkan masalah baru.Dalam rapat kerja perdana bersama Pansus OJK di DPR RI, Senin (23/8), Darmin bahkan sempat melontarkan isyarat negatif, kalau OJK tetap dibentuk, maka berbagai masalah pun akan segera menghadang
BACA JUGA: Pastikan Akan Naikkan Harga Elpiji Bersubsidi
Karena itu jangan diputuskan (bentuk OJK), kalau diputuskan maka bersiap-siaplan menuai badai," kata DarminDarmin mengatakan, pembentukan OJK sama artinya dengan memutuskan garis koordinasi antara otoritas moneter dengan otoritas Perbankan
BACA JUGA: Kata Menteri Stabil, Rakyat Masih Menjerit
Karena itulah, katanya, yang paling baik adalah bagaimana merancang ulang sistem kelembagaan pengawas keuangan khususnya sistem Perbankan, ketimbang membentuk OJK."Saya akui bahwa saya sendiri adalah orang yang paling bertanggungjawab dalam merancang RUU OJK itu, bahkan dalam membuat naskah dan merumuskannyaTapi dulu saya melihatnya dari konflik interes yang adaSaat ini konflik interest masih ada, namun kalau hubungan itu diputus justru akan melahirkan konflik yang lebih besar lagi," kata Darmin.
Karena itu pula, lanjut kata Darmin, daripada melahirkan konflik baru maka jaug lebih baik dicari titik tengah sistem pengawasan Perbankan seperti yang telah berhasil dilakukan di Inggis, Perancis dan Amerika Serikat.
"Langkah mereka adalah merekonstruksi kelembagaan dalam pengawasanInilah yang sedang kami sarankanKalau dilihat dari substansi, bukan pengawasan yang diperlukan bank sentral melainkan informasi yang akurat dan real timeJadi tolong jangan putuskan hubungan Bank Sentral dengan perbankanSekali diputuskan, maka tidak ada informasi yang akurat dan real time," jelas Darmin.
Dicontohkan Darmin, dari beberapa rapat terakhir pimpinan BI yang bertanggungjawab bidang moneter, ditegaskan bahwa Indonesia saat ini mengalami kelebihan likuiditasHal tersebut kemudian menjadi beban hanya dalam cost (biaya) tapi juga membuka peluang terhadap inflasi.
"Tapi saat diskusi dengan teman-teman di Perbankan bilang, kita justru kesulitan dana pihak ketigaBeberapa minggu ini, dana pihak ketiga dalam jumlah mengalami penurunanInilah contoh dimana sebenarnya perlu satu titik sentral diantara keduanya," katanya.
Karenanya, Darmin pun menawarkan sebuah jalan keluar agar sistem pengawasan tetap berjalan namun tanpa keluar sepenuhnya dari Bank IndonesiaUsulan Darmin adalah regulasi pembentukan dewan pengawasan Bank yang tidak berada dibawah Dewan Gubernur BI.
"Jadi dia di luar BI, agar konflik interest itu tidak terjadiNamun dia tetap dalam pengawasan, tapi nanti orang-orangnya independenNanti ada juga dari OJK-nya itu dalam dewan pengawasan BankMenurut pendapat kita, hal ini sudah memenuhi pasal 34 (tentang BI)Artinya keluar dia dari dewan gubernur tapi tidak sepenuhnya masuk dalam OJKIni adalah jalan yang kita anggap merupakan solusi yang tidak menimbulkan masalah," cetus Darmin.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Proyek PLTU Pacitan Capai 82,17 Persen
Redaktur : Tim Redaksi