Ia nampak tidak suka jika aksi 8000 jaksa itu dinilai bagian dari tekanan terhadap Presiden SBY
BACA JUGA: Kamal Mengaku Siap Gantikan Hendarman
"Itu hanya sekedar usulBACA JUGA: Pelantikan Wako Siantar Dijadwal Ulang 23 September
Jadi,yang dilakukan para jaksa itu hanya mengusulkan," ujar Darmono menegaskanBACA JUGA: Yakin Wako Siantar Segera Dilantik
Tidak ada jaksa membangkang," ujarnya lagi.Sebelumnya, Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) mengajukan usul kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menunjuk Jaksa Agung dari karirSebagai persatuan Jaksa, kata Darmono, PJI diperbolehkan megajukan usulan seperti itu kepada Presiden"Usul itu kan bisa disetujui, tetapi juga bisa ditolakTergantung pejabat yang akan menerima usulan tersebut," ujar Darmono.
Pada kesempatan itu, Darmono juga membantah bahwa aspirasi 8000 jaksa dari seluruh Indonesia tersebut digalang oleh Jaksa Agung Hendarman Supandji" Tidak, tidak ada hubungannya dengan Pak HendarmanIni murni suara dari para Jaksa," ujar Darmono.
Secara pribadi, Darmono mendukung usulan PJI bahwa Jaksa Agung sebaiknya dari kalangan internalKarena kata dia, Jaksa Agung merupakan jabatan profesional"Jabatan profesi itu butuh keahlianDimana keahlian itu diperoleh dari pendidikan maupun pengalaman," katanyaMeski begitu, Darmono tetap mengaku menyerahkan keputusan ini kepada Presiden"karena penunjukan jaksa Agung itu merupakan hak prerogatif Presiden," kata Darmono.(awa/aj/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gedung Baru DPR Jalan Terus
Redaktur : Tim Redaksi