Darurat! 100 Juta Penduduk Tiongkok Diminta Tetap Berada di Rumah

Jumat, 25 Desember 2015 – 09:13 WIB
Warga berjalan di sebuah overpass di Kota Beijing. Ibu Kota Tiongkok ini baru lepas dari status Darurat Asap. Sementara puluhan kota lainnya masih berlabel 'Red Alert'. Foto: AFP

jpnn.com - BEIJING - Tiongkok dalam situasi darurat. Sebanyak 10 kota yakni Tianjin, Puyang, Xinxiang, Dezhou, Handan, Xintai, Langfang, Hengshui, Xinji, dan Anyang dilabeli status bahaya asap, Kamis (24/12).

Dirangkum dari berbagai sumber seperti AFP dan BBC, sepuluh kota tersebut sekarang bergabung ke dalam daftar 30 kota yang memiliki kadar polusi terparah. Termasuk Beijing. Status darurat asap di Beijing baru dicabut pada Selasa (22/12) tengah malam.

BACA JUGA: Pesan dari Paus Fransiskus saat Misa Tengah Malam di Vatikan

Kini, lebih dari 100 juta penduduk Tiongkok juga sudah diperingatkan untuk tetap berada di rumah. 

Di Provinsi Shandong, sejak Rabu (23/12), pemerintah mengumumkan peringatan bahaya polusi. Itu adalah kali pertama seluruh area provinsi mengumumkan tanda bahaya polusi. 

BACA JUGA: RS Terbakar, 25 Tewas, Menkes jadi Sasaran

Di Kota Xinxiang, ukuran partikel polusi lebih kecil dari 2,5 mikrometer, yakni seratus kali lebih kecil jika dibandingkan dengan rambut manusia. Ukuran tersebut termasuk mematikan. Sebab, partikel polusi itu bisa masuk ke paru-paru dan meningkatkan potensi kanker paru-paru. 

Saat ini sekolah-sekolah di kota-kota tersebut diliburkan. Pabrik-pabrik juga dilarang beroperasi untuk sementara waktu. Polusi udara di Tiongkok memang kian parah setiap tahun. 

BACA JUGA: Pembunuh Turis Inggris Divonis Hukuman Mati

Penduduk mengkritik pemerintah yang tidak melakukan perubahan signifikan untuk mengatasi masalah tersebut. Sejauh ini, yang dilakukan pemerintah hanya memperbanyak kampanye untuk menjaga kesehatan. Misalnya, kampanye untuk selalu memakai masker saat ke luar rumah. (sha/c22/tia/adk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Warning! Pemerintah Tiongkok Berlakukan Denda Polusi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler