Darurat Corona, Presiden Jokowi Bakal Gratiskan Listrik untuk Masyarakat Miskin

Selasa, 31 Maret 2020 – 20:34 WIB
Presiden Jokowi. Foto: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi mengatakan pihaknya akan menggratiskan biaya listrik 450 VA bagi rakyat miskin. Selain itu, pemerintah juga memberikan subsidi terhadap pengguna listrik 900 VA.

"Perlu saya sampaikan untuk pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan selama tiga bulan ke depan. Yaitu untuk April, Mei dan Juni 2020," kata Jokowi melalui telekonferensi, Selasa (31/3).

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Pak Jokowi soal Penundaan Cicilan Kredit, Alhamdulillah

Jokowi melanjutkan, untuk pelanggan 900 VA yang jumlahnya sekitar 7 juta pelanggan akan didiskon 50 persen. "Artinya bayar separuh saja untuk April, Mei dan Juni 2020," tambah Jokowi.

Di samping itu, Jokowi juga mengantisipasi kebutuhan pokok. Pemerintah mencadangankan Rp 25 triliun untuk pemenuhan kebutuhan pokok serta operasi pasar dan logistik.

BACA JUGA: Horor! Pasien Positif Corona Kabur, Jalur Pelarian Langsung Disterilisasi

Dia menambahkan, jumlah keluarga penerima akan ditingkatkan dari 9,2 juta menjadi 10 juta keluarga penerima manfaat. Sedangkan besaran manfaatnya akan dinaikan 25 penerima. Misalnya komponen ibu hamil naik dari Rp 2,4 juta mnjadi Rp 3 juta per tahun.

Komponen anak usia dini Rp 3 juta per tahun. Komponen disabilitas Rp 2,4 juta per tahun. Dan kebijakan ini efektif mulai April 2020.

BACA JUGA: Catat! Tagihan Listrik Bakal Diringankan Selama Masa Tanggap Darurat Corona

Lalu Kartu Sembako, kata Jokowi, jumlah penerima akan dinaikan dari 15,2 juta penerima menjadi 20 juta penerima manfaat. Dan nilainya naik 30 persen dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu, dan akan diberikan selama 9 bulan.

Lebih lanjut kata Jokowi, anggaran Kartu Prakerja juga dinaikkan dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun. Jumlah penerima manfaat menjadi 5,6 juta orang.

"Terutama ini untuk pekerja informal serta pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19. Dan nilai manfaatnya adalah Rp 650 ribu sampai Rp 1 juta selama 4 bulan ke depan," jelas dia. (tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler