jpnn.com - SAMPIT – TN dan AM harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah mencuri material milik sang majikan Wawan, Sabtu (10/9). Keduanya akhirnya dilaporkan ke pihak berwajib.
Pencurian terjadi di Jalan Nanas 4 Kelurahan Ketapang Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Saat itu, kepala tukang Nurwahid mengeluh karena bahan bangunan miliknya banyak yang hilang.
BACA JUGA: Bule Jerman Pindah Mengemis di Surabaya, Beginilah Jadinya
"Keduanya itu sebagai pembantu tukang, tapi majikan sendiri kok dibuat seperti itu siapa yang tidak marah,"ujar Nurwahid kepada Radar Sampit, Minggu (11/9) malam.
Menurutnya, TN dan AM selesai melaksanakan kerjaanya sebagi pembantu tukang di rumah pribadi. Lalu, keduanya ingin pulang ke kampungnya di Desa Pelangsian. Namun, diduga karena bensinnya tidak mencukupi, keduanya berniat mengambil besi yang digunakan untuk membuat anak tangga itu guna dijual.
BACA JUGA: Dua PSK Digerebek di Hotel, Hanya Pakai Handuk dan CD
"Barang itu dicuri dengan cara dimasukkan karung warna putih sebanyak puluhan potong besi anak tangga. Dan dibawa dengan menggunakan sepeda motor,"ungkapnya.
Akan tetapi, pada saat pelaku membawa besi yang rencananya dijual, secara tidak sengaja ada yang melihat mereka keluar dari proyek rumah sambil membawa sebuah karung warna putih.
BACA JUGA: “Utusan” Sultan Brunei Tipu Warga Pontianak Rp 220 Juta
Kemudian, pihaknya mengintip dan membuntuti. "Ternyata pelaku jalan menuju ke Jalan Anggur 1 tempat penjual barang rongsokan besi tua,” tambah Nurwahid.
Wawan mengingatkan agar penampung barang rongsok juga mesti berhati-hati dalam menerima barang tidak jelas. Sebab tidak menutup kemungkinan penampung bisa disebut sebagai penadah.
"Penampung jangan asal beli, kalau barang hasil kejahatan dibeli bisa kena juga pembelinya,”tandas Wawan. (ang/gus)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Walah, Arnold Ditangkap saat Mencuri HP
Redaktur : Tim Redaksi