Dasar Koboi! GM Pelindo III Todong Penjual Ponsel, Kini Jadi Tersangka

Senin, 07 Desember 2015 – 11:09 WIB
Ilustrasi. Foto: Dokumen

jpnn.com - SURABAYA - General Manager (GM) Pelindo III Cabang Tanjung Perak Eko Harijadi Budijanto kena batunya. Kemarin (6/12) Satuan Reskrim Polrestabes Surabaya menetapkan dia sebagai tersangka penodongan. Bersamaan dengan itu, Pelindo III langsung menonaktifkan ''GM koboi'' tersebut dari jabatannya. 

Status tersangka ditetapkan setelah penyidik memeriksa Eko secara maraton. Setelah ditangkap Sabtu petang (5/12), Eko diperiksa sampai Minggu pagi. Setelah pemeriksaan, Eko dihadirkan ke hadapan awak media kemarin siang (6/12). Konferensi pers itu juga dihadiri perwakilan Pelindo III, yakni Kepala Humas Edi Priyanto. 

BACA JUGA: Pensiun dari Polri, Polisi Ini Berkarir di Dunia Judi Sabung Ayam

Edi menjelaskan, penetapan tersangka membuat jajaran direksi sepakat menonaktifkan Eko. Tujuannya, dia dapat berkonsentrasi pada kasus hukumnya. "Posisi dan tugas beliau (Eko, Red) akan digantikan sementara oleh Deputi II Pelindo III Agus Hermawan," terang Edi.

Dia menegaskan, Pelindo III mendukung penuh proses hukum yang menimpa Eko. Pihaknya tidak akan melindungi atau menutup-nutupi kasus tersebut. 

BACA JUGA: Ini Dia.. Penghasil Pisang Kepok Terbesar

Bahkan, setelah menjalani proses hukum di kepolisian, Eko harus berhadapan dengan tim disiplin Pelindo III untuk pemeriksaan internal. "Dalam pemeriksaan internal itu, kami akan tentukan sanksi. Bisa dikenai teguran, penurunan jabatan, bahkan pemecatan," tambahnya.

Edi mengaku tidak tahu-menahu mengenai senjata yang dibawa Eko. Menurut dia, secara pribadi, Eko sebenarnya termasuk orang yang menyenangkan. Edi sudah lama mengenal Eko, yakni saat pria berkacamata itu menjadi atasannya di bagian komersial Pelindo III. 

BACA JUGA: Bonek 1927 Bergemuruh di Gelora Delta, Bukti Persebaya Masih Ada

"Orangnya biasa saja. Mungkin memang sedang emosional dan apes waktu melakukan itu (penodongan, Red)," kata Edi.

Kasus yang menjerat Eko terjadi pada Sabtu siang (5/12). Waktu itu, pria 34 tahun tersebut mengunjungi Samsung Experience Store di lantai 3 Plasa Marina. Eko membeli smartphone seharga Rp 9,3 juta melalui sales promotion bernama M. Sofi, 29. 

Dia dijanjikan mendapat bonus berupa cover untuk keyboard dan powerbank. Sofi meminta Eko mengambil bonus itu di toko lain yang jaraknya sekitar lima blok dari Samsung Experience Store. Eko pun meluncur ke toko tersebut. 

Namun, bonus itu ternyata habis. Eko diminta inden dulu selama sebulan. Hal tersebut memantik emosi Eko. Saat itulah, dia mengeluarkan senjata tersebut. Eko bahkan menempelkan moncong senjata itu ke dahi Sofi. (all/c6/oni/jon/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... S**T! 3 PSK Jual Diri di Depan Percetakan Alquran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler