Dasar Residivis! Dahulu Menjambret Kolonel TNI AL, Sekarang Menyasar Amelia

Jumat, 11 Maret 2022 – 22:11 WIB
Dua orang penjambret mengendarai motor tertangkap kamera di flyover Senayan di dekat TVRI. Foto: @kontributorjakarta

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan informasi tambahan tentang penjambret bermotor yang terpotret kamera warga saat beraksi di flyover atau jalan layang dekat TVRI, Senayan, beberapa waktu lalu.

Kedua pelaku yang berinisial AS alias W dan RJ atau N itu ditangkap di dua lokasi berbeda pada Kamis lalu (3/3).

BACA JUGA: Satu Mahasiswa Papua yang Demo di Kemendagri Belum Dipulangkan, Ini Alasannya  

Saat ini, duet penjambret tersebut menyandang status tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.

Kombes Zulpan mengungkapkan catatan kepolisian menunjukkan RJ merupakan residivis. 

BACA JUGA: Kombes Tubagus Beber Fakta Menarik Seputar Kejahatan Ibu Kota dan Sekitar, Simak!

"Tersangka RJ adalah residivis yang pernah diamankan oleh Polres Jakarta Pusat karena tindak pidana percobaan pencurian atau jambret," ujar Zulpan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (10/3).

Perwira menengah Polda Metro Jaya itu menjelaskan RJ pernah menjambret seorang anggota TNI berpangkat kolonel yang sedang menggowes sepeda di Jalan Merdeka Barat.

BACA JUGA: 2 Penjambret Pesepeda di Senayan Ini Tertangkap, Sahroni: Terima Kasih Polisi

Pengadilan pun sudah menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara untuk RJ. "Sudah inkrah putusannya," kata Zulpan.

Namun, hukuman tersebut tidak membuat RJ jera. Alih-alih menjadi kapok, dia kembali menjambret pada Rabu (2/3) pukul 05.25 WIB di kawasan Senayan.

"Adapun korban dalam hal ini adalah seorang wanita atas nama Amelia Indah Lestari Natadipura," kata Zulpan.(mcr18/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 7 Pelaku Begal Ibu Hamil di Bekasi Ditangkap, Semuanya Masih di Bawah Umur


Redaktur : Antoni
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler