jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, mengakui terdapat selisih 65 juta pemilih antara Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang dikeluarkan KPU, dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Selisih terjadi setelah KPU membandingkan 181.140.282 DPSHP, dengan 190.463.184 data DP4. Ternyata hanya 115 juta pemilih yang datanya sinkron. Sementara sekitar 65 juta pemilih lain datanya ganda, nomor induk kependudukannya (NIK) tidak sesuai, atau kurang dari 16 digit.
BACA JUGA: KPU Minta Pemda Siapkan Dana Pilkada Sesuai Kebutuhan
Sehingga, kata Husni, sebagian kalangan menghawatirkan 65 juta pemilih tersebut tidak bisa mendapatkan hak pilih.
Mengatasi masalah ini, KPU menurut Husni akan melakukan beberapa langkah. Di antaranya berusaha tetap memasukan data tersebut ke dalam sistem data pemilih (sidalih).
BACA JUGA: Bakal Dikeroyok di MK, Awang Faroek Gandeng Yusril
"Jadi 65 juta data itu sedang kami telusuri. Kalau bisa dipaksakan maka akan ada pengembalian secara sistemik ke sidalih," ujar Husni di Jakarta, Senin (23/9).
Menurut Husni, langkah ini sangat dimungkinkan karena sampai saat ini KPU mencatat sudah 63 persen data dalam Sidalih yang valid. Sementara sisanya masih terus dirampungkan.
BACA JUGA: Masa Tugas Sejumlah KPU Provinsi Diperpanjang
"Sebagai langkah pertama, kita akan menempatkan 65 juta data pemilih tersebut ke dalam data yang belum valid. Intinya kita akan coba terus secara maksimal memerbaiki data pemilih. Kalau kita rampung menyelesaikannya maka kita bisa meningkatkan kualitas pemilu," ujar Husni.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Butuh Tambahan 500 Ribu Kotak Suara
Redaktur : Tim Redaksi