Data Honorer Telat, Tidak Diverifikasi BKN

Jumat, 10 Juni 2011 – 23:34 WIB

JAKARTA --Badan Kepegawaian Negara (BKN) hanya melakukan verifikasi dan validasi data tenaga honorer tertinggal kategori I yang ada di database yang diserahkan hingga 31 Agustus 2010Demikian juga untuk kategori II, yang diverifikasi hanya database yang diserahkan hingga 31 Desember 2010

BACA JUGA: Hakim Masih Korupsi, Mahfud Ragukan Efektifitas Remunerasi

Data yang ada di database yang disetorkan lewat tanggal tersebut tidak diverifikasi.

Kabag Humas BKN Tumpak Hutabarat menjelaskan, sikap tegas ini sesuai dengan ketentuan di Surat Edaran Menpan-RB No 10 Tahun 2010
Di mana disebutkan, batas pemasukan data honorer kategori I per 31 Agustus, sedangkan kategori II per 31 Desember.

"Kan sudah jelas isi SE Menpan-RB

BACA JUGA: Pimpinan DPR Jagokan Ipar SBY Pimpin TNI AD

Makanya BKN hanya melakukan verifikasi dan validasi terhadap data tenaga honorer kategori I terhadap database yang diserahkan ke BKN  selambat-lambatnya 31 Agustus
Dan honorer kategori II 31 Desember," kata Tumpak Hutabarat yang dihubungi, Jumat (10/6).

Diakuinya, banyak data honorer yang dimasukkan di atas tanggal deadline tersebut

BACA JUGA: Soal Rumah Dinas, Janedri Pilih Bungkam

Namun, data-data itu tidak bisa diproses karena akan bertentangan dengan SEApalagi jumlah yang dimasukkan sangat banyak.

"Ini juga sebagai pelajaran bagi daerahKalau sudah ada deadline harus ditaati," ujarnyaUntuk diketahui, sekitar 47 ribu tenaga honorer kategori I yang lolos verifikasi dan validasi menunggu penetapan Menpan-RBSedangkan kategori II sekitar 600 ribu orangPenetapan Menpan-RB tidak bisa dilakukan sebelum Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang tenaga honorer disahkan presiden(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesawat Kepresidenan Telah Dianggarkan Setahun Sebelumnya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler