Permasalahan GKI Yasmin Diselesaikan dengan Hibah Lahan, Begini Sikap Menag

Selasa, 15 Juni 2021 – 12:43 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya dan Ketua Majelis Jemaat GKI Pengadilan Bogor Krisdianto, menunjukkan dokumen BAST hibah lahan, setelah penyerahan, di halaman GKI Pengadilan, Kota Bogor, Minggu (13/6/2021). (ANTARA/HO/Pemkot Bogor)

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bogor yang akhirnya dapat menyelesaikan permasalahan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin.

Pemkot Bogor memberi solusi lewat hibah lahan.

BACA JUGA: Simak Penjelasan KemenPAN-RB Soal Kebutuhan CASN di 2021, Begini Perinciannya

"Syukur Alhamdulilah," kata Yaqut Cholil Qoumas melalui keterangan tertulis yang diterima Selasa (15/6).

Menurut Menag, hibah lahan Pemerintah Kota Bogor untuk pembangunan gereja di lokasi berbeda, adalah solusi sekaligus menandai selesainya persoalan rencana pendirian rumah ibadah GKI Yasmin yang telah bergulir selama 15 tahun.

BACA JUGA: PAN dan Muhammadiyah Bahas Hal Sangat Penting Bagi NKRI

"Kami harapkan jemaat GKI Yasmin selanjutnya bisa beribadah dengan lebih tenang," katanya.

Yaqut mengingatkan, jika ke depan masih ada selisih pendapat di internal jemaat segera diselesaikan dengan menjadikan agama Kristen sebagai inspirasi penyelesaian.

BACA JUGA: Puan Mengingatkan Pemerintah Soal Rencana Belajar Secara Tatap Muka Juli ini

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bogor menghibahkan lahan seluas 1.668 meter persegi untuk pembangunan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin.

Lahan yang dihibahkan tersebut berlokasi di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Wali Kota Bogor, Bima Arya menyerahkan dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Lahan kepada pimpinan GKI Pengadilan, di halaman GKI Pengadilan, Kota Bogor, Minggu (13/6).

Prosesi penyerahan dokumen BAST hibah lahan tersebut disaksikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor Kiai Mustofa Abdullah bin Nuh.

Kemudian, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bogor Hasbullah, Juru Bicara Tim Tujuh GKI Arif Zumawa, dan Ketua Umum PGIS Kota Bogor Torang Panenti Panjaitan.

Hadir juga Danrem 061/Suryakencana Brigjen TNI Achmad Fauzi, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Dandim 0606/Kota Bogor Kolonel Inf Roby Bulan dan sejumlah pejabat Pemerintah Kota Bogor.

Bima Arya yang menjadi Wali Kota Bogor sejak 2013 menyatakan awal memimpin Kota Bogor dirinya berkomitmen untuk menyelesaikan konflik antara warga dengan jemaat GKI terkait rencana pembangunan GKI Yasmin di Kelurahan Curug Mekar sejak 15 tahun lalu.

Bima menyatakan dengan terealisasinya hibah lahan ini, maka konflik dapat dituntaskan sehingga tidak ada lagi tudingan intoleransi yang ditujukan kepada warga Kota Bogor.

Dengan penghibahan lahan seluas 1.668 m2 di Kelurahan Cilendek Barat Kecamatan Bogor Barat ini, Bima menyatakan maka konflik rencana pembangunan GKI Yasmin bisa tuntas.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler