Data Korban Kecelakaan 2 Bus TransJakarta di Cawang Direvisi Lagi, Ternyata

Selasa, 26 Oktober 2021 – 17:07 WIB
Olah TKP kecelakaan beruntun dua bus Transjakarta di Jalan MT Hartono, Jakarta Timur, Senin (25/10). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali merevisi data jumlah korban kecelakaan dua bus TransJakarta di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Senin (25/10).

Akibat kecelakaan dua bus Transjakarta itu, dua orang yakni seorang sopir dan penumpang meninggal dunia.

BACA JUGA: Usut Penyebab Kecelakaan 2 Bus Transjakarta, Polisi Tempuh Langkah Ini

Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan pihaknya meralat korban kecelakaan itu yang sebelumnya berjumlah 39.

"Ada duplikasi saat hitung jumlah korban, ada enam yang sudah masuk di dalam 31 pada saat kami mendata awal. Jadi, jumlah keseluruhan sebenarnya 33," kata Argo, Selasa (26/10).

BACA JUGA: 4 Fakta Seputar Aksi Bripka MN Membunuh Briptu Khairul, Mengerikan!

Perwira menengah Polri itu memerinci sebanyak lima orang luka berat, sisanya 26 luka ringan, dan dua lainnya meninggal dunia.

Dari 26 orang itu, ada sembilan orang sudah kembali ke rumah dan hanya dirawat jalan, sedangkan 17 orang orang masih dirawat di rumah sakit.

BACA JUGA: Beri Pinjaman Sejuta Ditagih Rp 20 Juta, Pinjol Ilegal Ini Digerebek Polisi

Argo menyebut dari 33 korban kecelakaan itu, ada limabelas orang dirawat di RS Budi Asih, tujuh belas orang di RS Kramatjati, dan satu orang di RS MMC.

Argo mengatakan sejauh ini penyidik belum bisa menentukan penyebab kecelakaan.

"Penyebab, kami masih dalami. Jadi, saya belum bisa pastikan ada human error atau technical error," ucap Argo.

Namun, penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya sudah bekerja sama dengan tim Traffic Accident Analysis (TAA) Korlantas Mabes Polri.

"Hari ini kami lakukan simulasi rekonstruksi menggunakan metode 3D. Jadi, kami buat visual video kejadian menggunakan alat TAA dari Korlantas," kata Argo.

Menurut Argo, metode 3D ialah cara untuk membantu penyidik menentukan penyebab kecelakaan lalu lintas.

"Secara visual dan pengukuran di lokasi itu memang kemarin dari CCTV perhitungan petugas kecepatan 55,4 km per/jam saat terjadinya kecelakaan," kata Argo.

Hasil analisis alat itu, kata dia, diketahui bus yang menabrak baru mengerem setelah kurang lebih 17 meter.

"Setelah 17 meter baru berhenti dan di situ lah korban dievakuasi. Ada dua yang enggak tertolong, sopir dan penumpang," kata Argo Wiyono. (cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler