JAKARTA -- Pemerintah masih menunggu sikap DPR terkait nasib para tenaga honorer yang belum diangkat menjadi CPNSJika DPR memutuskan sisa tenaga honorer itu harus terakomodasi dalam formasi penerimaan CPNS tahun ini, maka pemerintah siap melaksanakan
BACA JUGA: Bambang Soesatyo Bantah Digusur dari Pansus
Hanya saja, pemerintah akan mengecek secara cermat agar sisa tenaga honorer yang dimaksud benar-benar tenaga honorer sudah bekerja sebelum 1 Januari 2005.“Pemerintah hanya mengikuti keputusan DPR RI saja
BACA JUGA: CPNS 2010 Khusus untuk Pelamar Umum
Kalau mereka bilang, sisa honorer harus diprioritaskan tahun ini ya, harus kami ikuti,” ujar Deputi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN&RB) Bidang SDM Aparatur Ramli Naibaho yang dihubungi JPNN, Minggu (17/1).Meski demikian, lanjut Ramli, pemerintah akan memberikan beberapa opsi kepada DPR
BACA JUGA: Seluruh Sipir Lapas Dites Urine
Tim yang terdiri dari Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Kementrian PAN&RB, Depdagri, Departemen Keuangan (Depkeu), Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) dan Departemen Agama (Depag) itu, akan mebegcek secara cermat apakah benar honorer tersebut benar-benar sisa honorer yang tidak sempat terdata.“Harus benar-benar diteliti, kalau tidak, masalah honorer tak akan pernah tuntasSebab, bisa saja ada oknum yang melakukan manipulasi dataMisalnya, tahun honorernya diubah menjadi di bawah 2005, dan modus-modus lainnya,” ujarnya
Lantas apa indikator sisa tenaga honorer yang dimaksud pemerintah? Dijelaskan Ramli, disebut tenaga honorer yang tertinggal jika tenaga honorer itu diangkat oleh pejabat berwenang, bekerja sebelum 1 Januari 2005 dan masih berlaku SK honorernya, digaji oleh APBN atau APBD, serta bekerja di instansi pemerintah(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sesalkan Mendag Sikapi ACFTA
Redaktur : Soetomo Samsu