Airlangga mengaku kecewa, karena surat yang dikirimkan Departemen Perdagangan ke Sekjen ASEAN tenyata sifatnya hanya keluhan belaka"Belum permintaan untuk melakukan renegosiasi ACFTA
BACA JUGA: DPR Sesalkan Mendag Sikapi ACFTA
Padahal dalam ACFTA sangat dimungkinkan karena ada pasal-pasal yang membolehkan negosiasi ulang," kata Airlangga Hartarto, kepada wartawa di Jakarta, Minggu (17/1).Dikatakan Airlangga, ia menyayangkan sikap Mendag yang tidak meminta negosiasi ulang terhadap sejumlah produk Indonesia yang belum siap."Sikap ini menunjukkan betapa rendahnya kemampuan genosiasi birokrat kita," ujarnya.
Airlangga mendesak DPR agar pemerintah segera mengirim kembali surat notifikasi kepada Sekjen ASEAN dan Pemerintah China yang isinya meminta dilakukan negosiasi ulang terhadp sejumlah produk Indonesia."Permintaan negosiasi ulang itu tidak terlarang dan tidak perlu malu karena ada aturan mainnya
BACA JUGA: Langsung atau Dipilih DPRD, Sama Saja
BACA JUGA: Priyo Minta Bambang Hati-Hati
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah Clear kan Dengan Ketum
Redaktur : Auri Jaya