jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan hari ini penyidik bertemu dengan korban pelecehan dan pemerasan di Bandara Soekarno-Hatta pada, (13)9) lalu untuk meminta klarifikasi dan membuat laporan polisi (LP).
Pertemuan itu dilakukan pagi tadi di Bandara Ngurah Rai, Bali. Korban adalah seorang wanita berinisal LHI yang mengaku menjadi korban pelecehan dan pemerasan saat melakukan rapid test di Bandara Soekarno-Hatta.
BACA JUGA: Indonesia Tetapkan Tarif Tertinggi Rapid Test, Tetapi Seberapa Penting Tes Ini?
Perbuatan itu dilakukan seorang pria inisial EFY yang mengaku sebagai dokter bandara terhadap LHI.
"Hari ini penyidik sudah berangkat sudah janjian dengan si pengadu. Untuk bisa ketemu di Bali pagi ini. Rim dari Polres Metro Bandara Soeta sudah ada di Bandara Ngurah Rai, Bali. Untuk melakukan klarifikasi dan membuat laporan polisi (LP)," ungkap Yusri kepada awak media di kantornya, Senin (21/9).
Selain pemeriksaan dengan korban, Polres Metro Bandara Soetta juga sudah bekerja sama dengan Air Operation Control Center (AOCC) untuk meminta CCTV yang merekam saat kejadian.
Selain itu, telah berkoordinasi dengan petugas pelaksanaan tempat kegiatan rapid test (PT Kimia Farma).
"Kemarin PT Kimia Farma sudah bertanggung jawab untuk melakukan klarifikasi," sambungnya.
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menambahkan penyidik juga akan memeriksa apakah pelaku benar berprofesi sebagai dokter atau tidak.
BACA JUGA: Perkembangan Kasus Perempuan Mengaku Dilecehkan dan Diperas di Bandara Soetta
Sebelumnya diberitakan korban LHI yang mengaku menjadi korban pelecehan dan pemerasan menceritakan peristiwa yang dialaminya di Twitter sehingga menjadi viral dan ramai diperbincangkan.
Dia mengunggahnya di akun @listongs di Twitter. (mcr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA JUGA: Polisi Ungkap Pelaku Pelecehan dan Pemerasan LHI di Bandara Soetta, Ternyata..
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama