Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan rapid test antibodi sebesar Rp150.000. Pengamat di Indonesia dan luar negeri pertanyakan akurasi hasil rapid test dalam menangani COVID-19 Hasil rapid test bisa jadi "non-reaktif", tapi tetap memiliki virus corona dan berpotensi menularkan Pakar kesehatan mengatakan rapid test diketahui juga memiliki konsekuensi serius

 

BACA JUGA: 200 Siswa Secapa AD Positif COVID-19, Sebagian Warga Ogah Jalani Rapid Test

Dalam surat edaran yang dikeluarkan tanggal 6 Juli 2020 disebutkan batasan tarif tertinggi berlaku untuk masyarakat yang melakukan rapid test antibodi atas permintaan sendiri.

Sebelumnya, banyak keluhan dari masyarakat terkaitnya tarif rapid test yang tidak sama dan mahal, berkisar antara Rp150.000 sampai Rp900.000.

BACA JUGA: Rapid Test

Selasa kemarin (07/07), Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta Kemenkes memebuat standar harga tes cepat Covid-19, yang juga menjadi salah satu syarat bepergian selama pandemi corona.

"Apabila standardisasi harga tersebut tidak segera ditetapkan, berpotensi membuka peluang komersialisasi yang akan membebani masyarakat khususnya masyarakat yang akan bepergian," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya.

BACA JUGA: Tragedi Nasional, 65.000 Orang Australia Berusaha Bunuh Diri Setiap Tahun

Sepekan sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga meminta Menteri Keuangan supaya memberikan subsidi rapid test bagi masyarakat pengguna transportasi umum. Tarif maksimal masih terlalu mahal Photo: Warga Indonesia yang hendak berpergian perlu menyiapkan sejumlah dokumen dan melewati prosedur yang telah ditentukan pemerintah. (Kompas.com / Garry Lotulung )

 

Masyarakat yang ingin bepergian dan memasuki wilayah tertentu di Indonesia diharuskan menjalani tes pengujian corona secara mandiri dan tidak gratis.

Sebelum naik kereta atau pesawat udara, misalnya, diperlukan hasil rapid test, tes PCR, atau tes influenza sebagai syarat sebelum naik ke moda transportasi tersebut.

Meskipun tarif tertinggi pemeriksaan rapid test sudah diumumkan di angka Rp150.000, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia ( YLKI) Tulus Abadi menilai tarif ini masih terlalu mahal, khususnya bagi masyarakat ekonomi lemah.

"Kita apresiasi dengan adanya penetapan Rp 150.000 tersebut, tapi ini belum menjawab terhadap kelompok masyarakat yang secara faktor ekonomi tidak mampu," kata Tulus seperti yang dilansir Antara, Rabu (08/07/2020).

Tulus juga mempertanyakan parameter penentuan tarif tersebut dan sanksi jika terjadi pelanggaran. Ia mengatakan, tarif ini di masa pandemi masih menyusahkan masyarakat yang menggunakan bus dan kereta api jarak jauh.

Tetapi di luar apakah tarif tersebut masih terlalu mahal atau tidak, yang lebih penting untuk disoroti lebih jauh adalah efektivitas rapid test dalam penanganan COVID-19. Inovasi anak bangsa di tengah pandemi COVID-19
Sejumlah ilmuwan serta beberapa warga Indonesia telah menghasilkan penemuan berbasis teknologi untuk membantu tenaga kesehatan dalam menangani penularan virus corona.

  Rapid test memiliki keterbatasan

Rapid test sering dianggap sebagai alternatif yang cepat, mudah, dan dapat diandalkan dibandingkan 'swab test' yang biaya operasionalnya lebih mahal.

'Swab test' memeriksa gen dari virus, sementara 'rapid test' memeriksa reaksi dua antibodi terhadap COVID-19 yang ditemukan dalam sampel darah, dalam waktu 15 menit.

Hasil dari rapid test akan ditafsirkan oleh ahli kesehatan ke dalam salah satu dari dua kategori, yaitu apakah masih infeksi atau sedang dalam tahap penyembuhan.

Di Indonesia, beberapa pengamat sudah mempertanyakan akurasi dan keterbatasan rapid test dalam penanganan COVID-19. Baca juga artikel terkait: Angka kematian di Indonesia sudah lebih dari 10 ribu jika dihitung berdasarkan pedoman WHO Pemerintah Indonesia dianggap menggunakan pendekatan militeristik dalam menangani virus corona Alasan tingginya kematian tenaga kesehatan di Indonesia di tengah pandemi virus corona

 

Elina Ciptadi dari Kawal COVID-19 merujuk ke kasus-kasus di mana rapid test gagal mendeteksi kasus positif COVID-19, seperti yang terjadi pada salah satu tenaga kesehatan di Sidoarjo yang akhirnya meninggal dunia beberapa pekan lalu.

"Almarhum dr Gatot sudah dirapid test dua kali dan hasilnya non-reaktif, tapi kemudian dia rontgen paru-parunya sudah putih, lalu diswab, dan hasilnya positif," kata Elina kepada Hellena Souisa dari ABC.

Elina menambahkan, ada juga kejadian penumpang pesawat dari Jakarta, yang rapid testnya non-reaktif sehingga boleh terbang, tapi sampai di Padang dan diswab, hasilnya ternyata positif.

"Nah, karena sebelumnya hasil rapid test non-reaktif, mereka jadinya tidak diisolasi dan ini berpotensi menularkan ke orang lain."

Penelitian di Australia dan negara lain menemukan rapid test tidak memberikan hasil yang cukup akurat dalam mengenali tanda-tanda apakah seseorang tertular virus corona. Photo: Tes PCR besar-besaran sekarang tengah berlangsung di Melbourne dan Negara Bagian Victoria, menyusul lonjakan jumlah kasus COVID-19. (ABC News: Jerry Rickard)

 

Terdapat dua istilah dalam melakukan pengetesan, yaitu 'test sensitivity' atau kepekaan tes untuk memeriksa pasien yang sudah terinfeksi, dan 'test specificity' atau tes yang lebih khusus bagi yang belum terinfeksi.

"Satu hal yang sudah sangat jelas adalah tes ini memiliki peran terbatas dalam mendiagnosa COVID-19 yang parah," kata Profesor Williamson.

"Jika rapid test digunakan di tahap sangat awal di mana keadaan antibodi seseorang belum terlihat kondisi sebenarnya, hasil tes negatif yang salah adalah kemungkinan yang mengkhawatirkan." 'Misinformasi yang dikembangkan oleh pemerintah' Photo: Pengamat menilai pemerintah sengaja merawat misinformasi tentang rapid test dalam penanganan COVID-19 di Indonesia. (ABC News: Jerry Rickard)

 

Irma Hidayana dari Lapor COVID-19 juga menyayangkan salah kaprah tentang rapid test di masyarakat.

"Ini misinformasi yang dikembangkan oleh pemerintah. Masyarakat masih mengira rapid test adalah untuk mendiagnosa, padahal bukan," kata Irma kepada ABC.

Ia menambahkan, misinformasi ini terus "dirawat" oleh pemerintah, karena eksistensi rapid test dalam mekanisme prosedur untuk mengidentifikasi apakah orang itu positif COVID-19 masih masuk dalam bagian dari observasi diagnosa.

"Kami menyesalkan [rapid test] itu sebenarnya, karena awalnya pemerintah kayaknya sih udah tahu ya kalau memang rapid test itu tidak akurat dan bukan alat diagnosa, meskipun kalau untuk contact tracing masih bisa." Butuh 'keterbukaan dan ketegasan' pemerintah
Yanuar Nugroho, seorang akademisi Indonesia mengatakan ada kesan pemerintah tidak serius sejak awal mewabahnya virus corona.

 

Selain menjadi persyaratan yang harus dilakukan secara mandiri sebelum melakukan perjalanan, rapid test juga masih dipakai untuk menentukan tes PCR pada pasien dalam pengawasan (PDP).

"Kalau ada pasien dengan gejala demam tinggi, nyeri tenggorokan, setelah observasi fisik, harus dirapid test dulu. Kalau non-reaktif hasilnya, masih harus nunggu giliran di urutan ke sekian. Kalau reaktif, maka langsung diswab," jelas Irma.

Padahal, lagi-lagi, mereka yang hasil rapid test-nya non-reaktif, bisa jadi berstatus positif tanpa mereka ketahui dan berpotensi menularkan ke orang lain. Photo: Kapasitas pengetesan tes PCR di Indonesia bisa ditingkatkan jika pemerintah mengadopsi protokol WHO soal discharge criteria pasien COVID-19. (ABC News: Jerry Rickard)

 

Angka pengetesan orang di Indonesia melalui metode PCR yang menjadi acuan diagnosa COVID-19 sampai saat ini masih jauh di bawah syarat WHO dalam kondisi pelonggaran PSBB, yakni 40.000 tes per hari.

Rata-rata harian dalam sepekan terakhir sampai Rabu (08/07) adalah 11.888 orang dari jumlah spesimen sebanyak 20.372.

Elina menilai, berdasarkan jumlah spesimen yang jumlahnya hampir dua kali lipat dari orang yang dites, kapasitas pengetesan bisa ditingkatkan.

"Kami sedang mengadvokasi supaya Indonesia mengadopsi discharge criteria WHO yang tidak lagi mengharuskan syarat dua kali swab negative."

"Kalau discharge criteria diubah, tidak perlu lagi 2 kali swab, penggunaan test kit bisa digunakan untuk kasus-kasus yang baru," pungkasnya. Rapid test punya 'konsekuensi serius'

Pemasok dari rapid test, yang sudah dijual secara 'online' di Australia, mencoba untuk menarik perhatian pembeli dengan menulis jika mereka memeriksa diagnosa COVID-19 "ideal hanya dalam waktu 15 menit". Photo: Pengamat menilai pemerintah sengaja merawat misinformasi tentang rapid test dalam penanganan COVID-19 di Indonesia. (ABC News: Jerry Rickard)

 

"Hanya dengan dua tetes darah, dapatkan hasil dengan kepekaan setinggi 96,9 persen dan kekhususan sebesar 99,4 persen dalam waktu 15 menit," bunyi iklan lainnya.

Bahkan, Perdana Menteri Inggris Boris Johnson menyebutnya sebagai 'game-changer', sambil mengatakan kemudahan yang ditawarkan rapid test semudah tes kehamilan.

Walaupun ada banyak iklan yang menarik perhatian, Australia sendiri telah melarang alat tes ini untuk dijual bebas, dengan memperingatkan penyalahgunaannya dapat membawa konsekuensi yang serius.

Pakar juga berhati-hati dalam menggunakan pengetesan rapid ini untuk mendiagnosa sebuah penyakit atau mengetahui daya tahan tubuh seseorang.

"Kami belum mengetahui banyak tentang pengetesan antibodi, yaitu berapa lama antibodi itu akan muncul, dan malah, apa artinya kalau hilang," kata Dr Gail Matthews dari Departemen Penyakit Menular di Rumah Sakit St Vincent's di Sydney.

Laporan tambahan dari Echo Hui dan Lucy Carter

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harapan Ahmad Muzani Soal Subsidi Rapid Test Santri Dikabulkan Jokowi

Berita Terkait