JAKARTA--Rektor Universitas Indonesia (UI) Gumilar Rusliwa Somantri beserta rombongan mendatangi gedung Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemdiknas untuk memenuhi undangan dari Dirjen Dikti Kemdiknas, Djoko Santoso
Gumilar didampingi Wakil Rektor UI , Muhammad Anis, Wakil Rektor 2 UI , Tafsir Nurchamid, Wakil Rektor 3 UI Sunardji, Ketua Senat Universitas Eko Tjipto Rahardjo, Sekretaris Senat Universitas Evi Fitriani dan Guru Besar Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum UI, Arifin P Soeriatmadja.
"Kami datang ke sini (Kemdiknas) untuk memenuhi undangan pihak Kemdiknas," ungkap Kepala Kantor Sekretariat Rektor UI, Devie Rahmawati ketika ditemui di Gedung Ditjen Dikti, Kemdiknas, Senin (5/9) sore.
Devie mengatakan, kedatangan Rektor UI dalam memenuhi undangan Dirjen Dikti hari ini bukanlah terkait dengan masalah pemberian gelar Doktor Honoris Causa kepada Raja Arab Saudi Abdullah bin Abdul Azis al-Saud
BACA JUGA: Kemendiknas Izinkan Guru Ajar 2 Mapel Berbeda
Melainkan hanya memenuhi undangan silaturahmi"Bukan
BACA JUGA: Renovasi Sekolah Rusak Dimajukan Tahun Ini
Kedatangan Rektor UI ini bukan terkait pemberian gelarBACA JUGA: Banyak Nganggur, Jam Mengajar Guru Ditambah
Ini tidak ada pembahasan polemik masalah pemberian gelar dan tata kelola UISelebihnya saya tidak tahu," ujar Devie.Devie menjelaskan, jika Kemdiknas nantinya mempertanyakan mengenai masalah pemberian gelar dan tata kelola manajemen universitas, pihaknya siap untuk memberikan data dan bukti-bukti yang dimiliki sehingga dapat menjawab semua keraguan masyarakat dan pihak terkait lainnya
"Kami akan berikan semua data dan bukti-bukti terkait dengan masalah yang diributkan sekarang ini (pemberian gelar dan tata kelola manajemen UI)Sehingga bisa menampik semua pernyataan negatif mengenai Rektorat UI," tukasnya.
Seperti diberitakan, langkah Gumilar Rusliwa Somantri yang memberikan gelar doktor kehormatan untuk Raja Arab Saudi, Abdullah bin Abdulaziz al-Saud atas nama UI mengundang perdebatan masyarakat akademisi dan beberapa pihak lainnya
Pemberian gelar tersebut juga disayangkan sejumlah pihak karena dinilai melukai perasaan bangsa Indonesia mengingat Arab Saudi dinilai memiliki catatan hak asasi yang buruk, terkait dengan sejumlah kasus penganiayaan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI)(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jam Mengajar Guru Ditambah
Redaktur : Tim Redaksi