BACA JUGA: Jam Mengajar Guru Ditambah
Karena itu, mereka kini mematangkan rencana menambah jam mengajar untuk satu pekan.Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemen PAN dan RB Ramli Naibaho menjelaskan, aturan baru soal jam kerja tersebut dimatangkan pihaknya dengan Kementerian Pendidikan Nasional
Ramli lantas menjabarkan opsi penambahan beban mengajar guru itu
BACA JUGA: Rusak, Mobil dan Motor Pintar Ditelantarkan
Berdasar aturan yang berlaku saat ini, para guru PNS secara umum memiliki 24 jam pelajaran dalam sepekanBACA JUGA: Pemberian Gelar Doktor Raja Arab Terus Dikecam
Nah, untuk menggenjot kinerja para guru tersebut, beban mengajar akan ditingkatkan menjadi 27,5 jam per minggu."Dengan penambahan ini, tidak ada alasan lagi guru PNS yang tidak ada kerjaan," kata RamliSeperti yang sering dijumpai, para guru duduk-duduk di kantor atau di kantin sekolahBahkan, juga ditemukan laporan adanya guru yang shopping saat jam kerja.
Menurut Ramli, penambahan beban mengajar guru itu masih sejalan dengan semangat reformasi birokrasiJika efisiensi dan efektivitas kinerja tersebut bisa dijalankan, Kemendiknas bisa menjalankan reformasi birokrasi, yang ujung-ujungnya, para guru memperoleh tunjangan kinerja atau remunerasi.
"Jangan sebaliknyaSelalu berpikir remunerasi dulu, tetapi tidak mau mengubah semangat bekerja," tutur Ramli.
Penambahan jam mengajar juga diharapkan bisa menjadi solusi jika kebijakan moratorium PNS mengganggu regenerasi aparatur PNS guruMeski pemerintah sudah menggaransi masih merekrut CPNS guru baru, tidak tertutup kemungkinan stok guru akan menipisTerutama di daerah-daerah yang selama ini kekurangan guru(wan/c3/nw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendiknas Kirim Delegasi ke One Young World 2011
Redaktur : Tim Redaksi