JAKARTA – Pejabat Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) gerah setiap mendengar laporan ada oknum PNS yang kluyuran saat jam kerjaTidak terkecuali PNS guru
BACA JUGA: Rusak, Mobil dan Motor Pintar Ditelantarkan
Mereka kini sedang mematangkan menambah jam mengajar guru untuk satu pekan.Perkembangan aturan baru tersebut, diutarakan oleh Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemen PAN dan RB Ramli Naibaho
BACA JUGA: Pemberian Gelar Doktor Raja Arab Terus Dikecam
’’Kita dalam satu semangatDia lantas menjabarkan opsi penambahan beban mengajar guru itu
BACA JUGA: Kemendiknas Kirim Delegasi ke One Young World 2011
Saat ini, aturan yang berlaku adalah para guru PNS secara umum memiliki jam mengajar sebanyak 24 jam pelajaran dalam satu pekanDimana setiap satu jam pelajaran, berdurasi 45 menitNah, untuk menggenjot kinerja para guru itu, beban mengajar bakal ditingkatnya menjadi 27,5 jam per minggu.’’Dengan penambahan ini, tidak ada alasan lagi PNS guru yang tidak ada kerjaan,’’ kata RamliSeperti yang sering dijumpai para guru duduk-duduk di ruang kantor, atau di kantin sekolahBahkan, juga ditemukan laporan guru yang shopping di jam kerja.
Selain itu, Ramli juga menjelaskan penambahan beban mengajar guru ini masih sejalan dengan semangat reformasi birokrasiJika proses efisiensi dan efektifitas kinerja ini bisa dijalankan, Kemendiknas bisa menjalankan reformasi birokrasiDimana ujung-ujungnya memperoler tunjangan kinerja atau remunerasi’’Jangan sebaliknyaSelalu berpikiri remunerasi dulu tetapi tidak mau merubah semangat bekerja,’’ celetuk Ramli.
Penambahan jam mengjaran ini juga diharapkan bisa menjadi solusi jika kebijakan moratorium PNS mengganggu regenarasi aparatur PNS GuruMeskipun pemerintah sudah menggaransi masih merekrut CPNS guru baru selama moratorium, tidak menutup kemungkinan bisa membuat stok guru menipisTerutama di daerah-daerah yang selama ini kekurangan guru(wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terbukti Plagiat, Gelar Profesor Dicopot
Redaktur : Tim Redaksi