Datang ke Senayan, MRP dan DPRP Beri Masukan soal Pemekaran Papua kepada DPR

Kamis, 23 Juni 2022 – 20:49 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat rapat dengar pendapat dengan pimpinan MRP, ketua DPRP, dan Sekda Papua mewakili gubernur pada Kamis (23/6). Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan pimpinan Majelis Rakyat Papua (MRP), DPR Papua (DPRP), dan Sekretaris Daerah (Sekda) yang mewakili Gubernur Papua Lukas Enembe mendukung pemekaran Papua.

"Sudah datang semalam (22/6) dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan pimpinan MRP, Ketua DPRP, dan Sekda Papua mewakili gubernur. Mereka memberikan masukan dan mengatakan sangat mendukung tiga provinsi untuk diadakan," kata Junimart pada Kamis (23/6).

BACA JUGA: Lihat tuh, Dirjen Bahtiar & Wamenkumham Kompak Bahas 3 RUU Pemekaran Papua

Meskipun begitu, lanjut Junimart, tiga pihak tersebut memberikan syarat bahwa pemekaran Papua dengan membentuk tiga provinsi baru, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah, harus mengutamakan kesejahteraan dan memberdayakan orang asli Papua (OAP).

Untuk menanggapi syarat tersebut, Junimart mengatakan pengutamaan kesejahteraan dan pemberdayaan OAP dalam pemekaran Papua merupakan hal yang diperhatikan dan diupayakan oleh Komisi II DPR RI.

BACA JUGA: Mendagri Tito Ungkap Alasan Pentingnya Pemekaran Papua

Menurut dia, dalam pemekaran Papua, OAP memang harus diberdayakan. Mereka merupakan sumber daya manusia (SDM) yang mengerti serta memahami segala sumber daya alam (SDA) yang dimiliki daerahnya.

Dengan demikian, OAP perlu diberdayakan untuk mengelola seluruh sumber daya alam yang ada secara baik.

BACA JUGA: 3 RUU Provinsi Baru Pemekaran Papua Mulai Dibahas, Target Disahkan Juli 2022

"Itu memang menjadi visi dan misi kami. OAP itu harus diberdayakan untuk bisa mengelola SDA. Mereka tentu SDM yang mengerti tentang daerah itu," ujar Junimart.

Dia menyampaikan saat ini pihaknya melanjutkan pembahasan tentang tiga rancangan undang-undang (RUU) mengenai pembentukan provinsi baru di Papua dalam rapat panitia kerja yang digelar secara tertutup dengan pimpinan Komisi I DPD RI dan pemerintah.

Elemen pemerintah yang terlibat dalam rapat tersebut terdiri atas Kementerian Dalam Negeri RI, Kementerian PPN/Bappenas RI, Kementerian Hukum dan HAM RI, serta Kementerian Keuangan RI.

Sejauh ini, Junimart menyampaikan panitia kerja (panja) ppeembahasan Tiga RUU Pembentukan Provinsi Baru di Papua sudah menyerahkan draf RUU tersebut kepada tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin).

"Panja sudah menyerahkan drafnya kepada timus dan timsin. Saat ini, timus dan timsin melakukan rumusan dan sinkronisasi," ujarnya. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler