Datang Menagih Hutang, IRT di Palembang Malah Dianiaya

Selasa, 30 Mei 2023 – 22:55 WIB
Eka Sartika saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. Foto: Cuci Hati/jpnn.

jpnn.com, PALEMBANG - Apes dialami Eka Sartika (42), ia harus mengalami penganiayaan saat menagih hutang kepada pelaku Heni sebesar Rp 500 ribu.

Peristiwa yang menimpa warga Lorong Civo, Kecamatan Plaju Palembang ini terjadi pada Sabtu (27/5/20230) sekitar pukul 19.30 WIB di rumah Heni yang berada di Lorong Nurul Huda, Kecamatan Plaju.

BACA JUGA: Menantu Bunuh dan Bakar Ibu Mertua yang Suka Menagih Hutang

Tak terima atas peristiwa tersebut, Eka lantas melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

"Saya niatnya mau menagih hutang dengan terlapor ini dengan sisa hutang Rp 500 ribu," ujar Eka, Selasa (30/5/2023).

BACA JUGA: Dituduh Tak Bayar Hutang, Anak Liem Swie Liong Disomasi

Dikatakam Eka bahwa terlapor ini selalu berjanji akan melunasi hutangnya, karena saat ia menagih hutang selalu ada alasan.

"Hingga sampai akhirnya Sabtu (27/5/2023) sekitar pukul 19.30 WIB saya datangi ke rumahnya," kata Eka.

BACA JUGA: Kasus BLBI: Penghapusan Hutang Petambak atas Dasar Keamanan

Eka datang dengan maksud menagih dan mengambil TV di rumah terlapor sebagai jaminan. Terlapor malah tidak terima dan memukul Eka beberapa kali di sekujur tubuh.

"Saya mau ambil TV dia sebagai jaminan, karena dia sudah terlalu sering beralasan ketika ditagih hutangnya," terang Eka.

Dikatakan Eka, mulanya yang meminjam uang adalah adik terlapor. Namun, uang tersebut beralih ke terlapor.

"Dulu itu adiknya yang datang ke rumah yang pinjam uang. Tapi ternyata dia yang pakai uang itu. Dapat informasi dari orang kalau dia (terlapor, red) ini agak susah kalau mau bayar hutang," jelas Eka.

Selain di tangan, Eka juga mendapatkan pukulan di perut, dada, kepala, dan bibir.

"Dia memukul saya beberapa kali di badan. Anak dan suaminya memegangi saya," beber Eka.

Oleh karena itulah Eka melaporkan kejadian yang terjadi tersebut, ke SPKT Polrestabes Palembang.

"Saya berharap dia mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya," tegas Eka. (mcr35/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler