Datangi Bareskrim, Anita Klarifikasi Soal Tuduhan Bantu Djoko Tjandra Kabur

Kamis, 16 Juli 2020 – 19:49 WIB
Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum dari buronan kasus korupsi Djoko Tjandra, Anita Kolopaking mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis (16/7).

Dia datang dengan maksud memberikan klarifikasi karena adanya unggahan di Twitter yang menyebut dirinya berupaya membantu Djoko Tjandra kabur.

BACA JUGA: Brigjen Prasetijo Terbitkan Surat Jalan Djoko Tjandra Atas Perintah Siapa?

“(Datang ke Bareskrim) Bukan laporan, kami baru mengklarifikasi yang disebarkan oleh el diablo (akun Twitter). Sekarang lagi pendalaman,” kata Anita di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.

Ketika disinggung, apakah utas-utas (thread) di Twitter itu benar, Anita langsung membantah. “Tidak demikian. Fotonya betul beritanya lain,” tambah Anita.

BACA JUGA: DPR Desak Kejagung Dalami Peran Pengacara Anita Kolopaking dalam Kasus Djoko Tjandra

Dia pun memastikan, percakapan yang viral antara dirinya dengan seseorang yang diduga Djoko Tjandra itu tidak benar. “Enggak ada,” imbuh dia.

Kemudian, soal tudingan dirinya berperan penting dalam upaya meloloskan Djoko Tjandra dari jeratan hukum, Anita enggan menanggapinya.

BACA JUGA: Berita Duka, Ipda Indri Sirajuddin Meninggal, Ditemukan Tertindih Motor di Parit

Menurut dia, biarkan polisi bekerja terkait hal tersebut.

“Nanti kita lihat hasilnya pendalaman, enggak enak saya menyampaikan lebih dulu. Ini belum laporan, masih klarifikasi,” sambung Anita.

Diketahui, akun Twitter bernama @xdigeeembok membeberkan bukti-bukti aksi licik Djoko Tjandra melalui Anita.

Ada bukti tangkapan layar chatting hingga foto dan video dalam postingan akun Twitter itu.

Dalam akun Twitter tersebut, Anita dituding membantu membuat E-KTP, surat sehat, surat jalan hingga hilangnya data red notice Djoko.

Akun itu juga membeberkan jumlah uang yang dikeluarkan Djoko untuk membuat dokumen penting tersebut. (cuy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler