Datangi Fasilitas TNI AU, KPK Incar 8 Perwira, Kasus Apa?

Selasa, 26 Juli 2022 – 11:42 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan perwira TNI AU di markas Pusat Polisi Militer (Puspom) matra angkatan udara itu di kawasan Jakarta Timur pada Selasa (26/7). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan perwira TNI AU di markas Pusat Polisi Militer (Puspom) matra angkatan udara itu di kawasan Jakarta Timur pada Selasa (26/7).

Pemeriksaan itu dalam rangka mendalami dugaan rasuah dalam pengadaan Helikopter AW-101 pada 2016 sampai 2017.

BACA JUGA: KPK Belum Siap, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Suharso

"Pemeriksaan dilakukan di Puspom TNI AU," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Delapan perwita TNI itu ialah Marsda Supriyanto Basuki, Kolonel Tek Agus Kamal, Kolonel Kal Benni Prabowo, dan Kolonel Kal Fransiskus Teguh Santosa.

BACA JUGA: Ssst, KPK Sedang Buru Tersangka Kasus Korupsi di Jakarta, Siapa Dia?

Kemudian Kolonel Tek Hendrison Syafril, Kolonel Lek Andi S. Pambudi, Kolonel Kal Achsanul Amaly, dan Kolonel Kal Muklis.

KPK berharap delapan perwira itu kooperatif menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA: Presenter Brigita Manohara Diperiksa KPK Hari Ini

Keterangan mereka dibutuhkan untuk mendalami dugaan korupsi dalam pengadaan helikopter itu.

Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh merupakan merupakan tersangka tunggal dalam kasus korupsi pengadaan Helikopter AW-101 di TNI Angkatan Udara pada 2016 sampai 2017.

Irfan diduga membuat negara merugi Rp 224 miliar dalam kasus ini. Kontrak pengadaan Helikopter AW-101 mencapai Rp 738,9 miliar.

Atas perbuatannya Irfan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Datangi Sidang Praperadilan Mardani Maming, Deputi KPK Curiga Ada Permufakatan Jahat?


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler