jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat Anti-KKN di Indonesia (MAKIN) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/6/2024).
Mereka hendak membuat laporan terkait maraknya praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di Kabupaten Kampar, Riau yang dilakukan sejumlah oknum pejabat.
Koordinator MAKIN, Marthen Yulius Siwabessy mengatakan saat membuat laporan tersebut, mereka juga melampirkan dokumen terkait kronologi dan bukti flashdisk dalam laporannya. Laporan tersebut diterima bagian pengaduan masyarakat.
Marthen mengatakan saat ini masyarakat Kampar, Riau sedang dihebohkan dengan adanya dugaan pemberian gratifikasi atau suap dalam lelang proyek perluasan gedung fasilitas layanan perpustakaan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kampar.
"Kehebohan tersebut muncul setelah rekaman percakapan penentuan pemenang lelang proyek tersebut bocor dan tersebar luas di kalangan masyarakat," kata Marthen dalam keterangan kepada wartawan seusai membuat laporan.
MArthen mengungkapkan bahwa pihak-pihak yang melakukan percakapan di dalam rekaman yang bocor tersebut diduga adalah salah satu panitia lelang yang sedang menanyakan kepastian kepada Pj Bupati Pemkab Kampar, mengenai siapa peserta lelang yang akan dimenangkan dalam proses lelang proyek yang sedang berjalan.
Hal tersebut sudah masuk unsur niat dan rencana dalam melakukan perbuatan tindak pidana korupsi terkait proses lelang proyek.
Menurutnya, isi rekaman percakapan yang bocor tersebut menyebutkan adanya arahan dari seorang ASN yang berdinas di Pemkot Pekanbaru yang diduga sebagai pemilik salah satu perusahaan itu mengikuti lelang proyek, dan meminta kepada salah satu panitia lelang untuk memenangkan perusahaan miliknya.
Kemudian panitia lelang tersebut meminta konfirmasi kepada Pj Bupati Kampar untuk memastikan bahwa arahan tersebut untuk memenangkan peserta lelang nomor 7, yaitu perusahaan milik seorang ASN Kota Pekanbaru.
"Sangat disayangkan adanya arahan permintaan salah satu peserta kepada panitia lelang untuk dimenangkan pengerjaan proyek," kata Marthen.
BACA JUGA: Gemasuap Desak KPK Perjelas Status Hukum MLN
Meskipun informasi dugaan pemberian suap bikin heboh masyarakat Kampar, tetapi tidak ada satupun institusi penegakan hukum yang merespons untuk mengusut. Setidaknya menyelidiki dugaan pemberian suap tersebut.
Maka dari itu, untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat dan untuk memastikan proses penegakan hukum dalam kasus dugaan KKN terkait proses lelang proyek, pihaknya mengajukan laporan kepada KPK.
"Kami meminta agar KPK mengusut tuntas kasus tersebut," katanya.
Ia mengungkapkan sudah menjadi rahasia umum bahwa Pj Bupati Kampar saat ini berencana akan maju kembali sebagai calon Bupati Kampar melalui Pilkada yang akan diselenggarakan pada akhir tahun 2024 ini
Oleh karena itu, muncul pemikiran di kalangan masyarakat bahwa dugaan pemberian suap dalam berbagai lelang proyek di Kampar akan digunakan sebagai ongkos politik dalam Pilkada 2024 nanti.
"Kita tidak boleh membiarkan praktek semacam ini. Kita tidak boleh membiarkan demokrasi kita digerakkan oleh dana-dana haram dari hasil penyuapan, pencucian uang, perjudian, peredaran narkotika, penambangan ilegal, dan kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan ketentuan hukum dan semangat pemberantasan KKN," kata dia.(ray/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA JUGA: Aktivis & Mahasiswa Desak KPK Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi di Lamongan
BACA JUGA: Usut Kasus TPPU SYL, KPK Periksa Andi Tenri Angka Yasin Limpo
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean