jpnn.com, JAKARTA - Pihak Gereja Kemah Injil (Kingmi) Papua mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (16/9).
Ketua Sinode Gereja Kingmi Papua Tilas Mom meminta kepada pimpinan KPK agar menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap Bupati Mimika Eltinus Omaleng.
BACA JUGA: Bupati Mimika Eltinus Omaleng Ditahan KPK
Menurut Tilas Mom, pembangunan gereja tersebut sangat penting dan bermanfaat bagi masyarakat Mimika.
"Kami sebagai pimpinan Gereja Kemah Injil Kingmi Papua hadir di tengah saudara-saudari untuk menyampaikan tentang begitu pentingnya pembangunan gedung gereja baru bagi kami dan manfaat dari pembangunan gedung Gereja Kingmi Mile 32, Kabupaten Mimika," kata Tilas Mom.
BACA JUGA: Bupati Mimika Tiba di KPK, 3 Brimob Menggiring, Lihat
Tilas Mom juga menyampaikan dukungan atas niat baik Eltinus untuk membangun gedung gereja. Dia menekankan dukungan ini berdasarkan fakta, mengingat tidak semua jemaat gereja berasal dari kaum profesional.
"Eltinus Omaleng adalah salah satu kaum profesional yang telah memberi darmabaktinya dalam pengembangan iman selain tugas sehari-hari sebagai pejabat Negara," katanya.
BACA JUGA: Setelah Ditangkap KPK, Bupati Mimika Dibawa ke Jakarta
Tilas menjelaskan Gereja Kingmi merupakan salah satu gereja utama dengan jumlah jemaat mencapai 600 ribu orang atau 20 persen dari total penduduk di seluruh Papua. Jumlah tersebut, kata Tilas, membuat Gereja Kingmi menjadi gereja dengan jumlah penganut terbanyak kedua setelah Gereja Kristen Injili (GKI) di Papua.
"Dari jumlah tadi, Timika termasuk Kabupaten yang jumlah penganut umat sebesar 95.217 orang," kata dia.
Perencanaan awal pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32 Timika dilakukan pada 2008. Sejumlah kepala daerah silih berganti, tetapi tidak ada yang melaksanakan realisasinya.
Eltinus pun memutuskan untuk maju menjadi Bupati Mimika periode 2014-2019. Tilas pun menyampaikan perkataan saat itu Eltinus.
"Saya ingin membangun gereja besar. Sejak lama saya punya kerinduan itu. Saya ingin Gereja Kingmi yang saya rintis di Mile 32 ini menjadi salah satu ikon gereja di Timika. Dengan pembangunan gereja seperti ini, Timika menjadi terang bagi siapa saja.” lanjutnya.
Pada 2015, proses pembangunan gereja ini dimasukkan dalam program perencanaan APBD Kabupaten Timika tahun anggaran 2015. Saat itu, kata Tilas, Eltinus menyampaikan ia tidak mengikuti proses lelang.
"Siapa yang pemenang lelang, kontraktor dan subkontraktor, karena waktu itu saya ikuti rombongan gubernur Papua ke China. Secara teknis proses ini menjadi urusan kepala dinas terkait," ujar Tilas menirukan Eltinus.
Tilas mengatakan jika Eltinus tidak tahu perusahaan mana menjadi pemenang kontraktor maupun subkontraktor. Menurut Tilas, Eltinus sempat kaget ketika ada pemberhentian pembangunan Gereja Mile 32 pada 2017-2018.
Kemudian, pada 2019-2020, pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 kembali dianggarkan. Namun pada 2020, sebagaian besar anggaran dipergunakan untuk masalah Covid-19, sehingga belum bisa menyelesaikan pembangunan gereja dan direncanakan akan selesai pada tahun anggaran 2021.
"Karena mulai penangkapan dan penahanan, mulai terhenti lagi," kata Tilas.
Tilas mengatakan Eltinus Omaleng sudah berjuang sejak lama mengenai pembangunan gereja jauh sebelum menjabat bupati Mimika.
Di mana, tanah milik keluarga Eltinus (Suku Amungme) dihibahkan dan menyumbangkan dana untuk awal pembangunan. Sayangnya, perjuangan panjang hampir 15 tahun itu belum sepenuhnya berhasil.
"Sebagai pimpinan Gereja Kingmi Papua, berpegang teguh pada sikap martabat, harga diri, kebenaran, keadilan, hukum, hak asasi manusia serta untuk keberlanjutan pembangunan dan perdamain di Kabupaten Timika, oleh karena itu, kami meminta dengan hormat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil keputusan yang memberi rasa keadilan dan atau menghentikan semua upaya mengkriminalisasi melalui proses hukum terhadap Bupati Eltinus Omaleng," tegas Tilas. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Irjen Fakhiri Sebut Aparat Keamanan di Timika Bersiaga Seusai KPK Tangkap Bupati Mimika
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga