jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nizar Dahlan mendatangi Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (16/11).
Tujuan mantan anggota DPR dari Partai Bulan Bintang (PBB) itu mendatangi KPK ialah untuk memperkuat laporannya sebelumnya tentang dugaannya bahwa pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa yang juga menteri perencanaan pembangunan nasional/kepala Bappenas menerima gratifikasi.
BACA JUGA: Jelang Muktamar PPP, Suharso Monoarfa Dilaporkan ke KPK
Nazar mengaku dipanggil oleh Direktorat Dumas KPK guna melengkapi laporannya.
"Saya dipanggil ke KPK untuk menambah barang-barang bukti hasil laporan pertama dulu, tentang gratifikasi yang dilakukan oleh Plt ketua umum PPP merangkap Menteri Bappenas Suharso Monoarfa," ujar Nizar.
BACA JUGA: Kecipratan Duit Rp 100 Juta, Eks Anggota DPR dari PPP Jadi Tahanan KPK
Menurut Nizar, dugaan gratifikasi untuk Suharso berupa pesawat pribadi untuk kunjungan ke daerah.
"Barang bukti tentang bagaimana dia (Suharso) memakai pesawat pribadi itu," kata Nizar.
BACA JUGA: PPP Mau Gelar Muktamar di Makassar, Sejumlah DPW Pengin di Kota Lain
Lebih lanjut Nizar mengaku menyertakan surat dari Bappenas perihal kunjungan Suharso di Semarang, Jawa Tengah. Namun, katanya, Suharso justru menghadiri pertemuan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jawa Tengah.
"Pesawat pribadi itu dipinjam dan itu saya juga menyerahkan barang bukti ada surat dari Bappenas," ujar Suharso. "Padahal di Semarang ada pertemuan DPW PPP seluruh Indonesia, makanya itu dia (Suharso) bohong," kata Nizar.(tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga