jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut laporan terkait dugaan penggunaan private jet untuk Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa. Dalam laporan diduga Suharso menerima gratifikasi.
Adapun laporan yang dimaksud berupa bantuan carter pesawat pribadi dalam kegiatan kunjungan Suharso ke Medan dan Aceh.
BACA JUGA: Menteri PPN Suharso Ingatkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
"Setelah kami cek, berdasarkan informasi yang kami terima benar ada laporan dimaksud. Berikutnya terhadap setiap laporan masyarakat, tentu KPK akan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut dengan lebih dahulu melakukan verifikasi mendalam terhadap data yang diterima," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (6/11).
Ia belum bisa berbicara banyak terkait substansi laporan. Namun, menurut Ali Fikri, tim KPK pasti memproses laporan terhadap Plt Ketum PPP itu.
BACA JUGA: 1.906 Pendaki Termasuk Musisi Fiersa Besari Kena Blacklist Pendakian Gunung Rinjani
"Apabila dari hasil telaah dan kajian memang ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana maka tidak menutup kemungkinan KPK tentu akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum berlaku," tegas dia.
Dari informasi yang dihimpun, laporan itu sendiri dibuat oleh politikus PPP M Nizar Dahlan. Laporan sendiri masuk pada Kamis (5/11) kemarin.
BACA JUGA: Bagi Para Penjemput Habib Rizieq, Tolong Simak Imbauan Kombes Pol Erdi
Nizar melaporkan Plt ketua umum PPP itu dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi carter pesawat jet pribadi.
Diketahui pula, PPP sedang menyelenggarakan Muktamar yang salah satu agendanya ialah pemilihan ketua umum. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga