jpnn.com, JAKARTA - Istri dokter Richard Lee, Reni Effendi mendatangi Polda Metro Jaya hari ini.
Reni tak sendirian. Dia ditemani oleh kuasa hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution.
BACA JUGA: Richard Lee Ditangkap Bukan karena Laporan Kartika Putri, Tetapi...
Keduanya tiba sekitar pukul 18.00 WIB di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Reni tampak memakai gaun selutut berwarna hijau daun dengan rambut digerai.
BACA JUGA: Nekat Akses Akun yang Sudah Disita Polisi, Dokter Richard Lee Jadi Tersangka
Namun dia enggan berkomentar soal kasus yang saat ini menyandung suaminya.
"Saya serahkan ke pengacara saya," ujar Reni Effendi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/8).
BACA JUGA: Bukan Ariel NOAH, Luna Maya Ternyata Menyukai Cowok Ini
Dia pun tampak menitikkan air mata sementara Razman mengeluarkan pernyataan.
Richard Lee ditangkap polisi akibat dugaan ilegal access dan penghilangan barang bukti.
Kekinian, pria berkacamata itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polda Metro Jaya.
Akibat perbuatannya, Richard Lee disangkakan dengan Pasal 30 juncto Pasal 46 UU ITE dan atau Pasal 231 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP dengan ancaman maksimal delapan tahun penjara. (mcr7/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita