Datangi Rumah Warga, Preman Kampung Tenteng Parang

Kamis, 21 Desember 2017 – 01:40 WIB
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Sadikin (45) berurusan dengan hukum karena mengambil sembako di warung milik Suritno (39) di Desa Rubung Buyung, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rabu (14/12).

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 00:30 WIB pada saat Suritno sedang tidur.

BACA JUGA: Jai Sudah Ambil 100 Pakaian Dalam Perempuan dari Jemuran

Saat itu, Suritno terbangun dari tidurnya karena mendengar suara yang mencurigakan.

Setelah itu, Suritno membuka pintu kamar. Dia melihat ada orang berdiri di depan rumah dengan membawa parang.

BACA JUGA: Pengin Hidup Mewah, Pasangan Kumpul Kebo Sikat Uang Kerabat

Sadikin mengetuk rumah Suritno sambil membawa parang. Preman kampung itu lantas menyuruh Suritno keluar.

Suritno tidak berani keluar karena Sadikin membawa parang.

BACA JUGA: Hakim: Kamu Kambuhan, tak Bisa Dikasih Keringanan

Sadikin juga sempat membacok pintu rumah Suritno sebanyak dua kali.

Alhasil, Sadikin dan rekannya, Hadi, dengan leluasa mengambil dagangan milik korban.

Tak berselang lama, Sadikin dan Hadi pergi. Suritno lantas melapor ke Polsek Cempaga.

"Tersangka diamankan di rutan Mapolsek Cempaga hari Jumat tanggal 15 Desember 2017. Barang bukti yang diamankan berupa sembako senilai sekitar Rp 2,7 juta,” ucap Kapolsek Cempaga Iptu Syaifullah, Minggu (17/12).

Dia menambahkan, Hadi dan Sadikin dijerat Pasal 363 Ayat (2) KUH Pidana. (ais/ala)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemuda Curi 3 Celdam Janda Muda, untuk Apa?


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler