Datangi Tempat Hiburan Malam di Medan, Kolonel Azhar Kecewa

Senin, 12 Oktober 2020 – 15:07 WIB
Tim Satgas Covid 19 melakukan razia di beberapa lokasi hiburan malam di Kota Medan. (ANTARA/HO)

jpnn.com, MEDAN - Wakil Ketua Satgas Covid-19 Mebidang (Medan, Binjai, Deli Serdang) Kolonel Inf Azhar Muliyadi memberikan teguran ke sejumlah pengelola tempat hiburan malam di Kota Medan.

Pasalnya, hasil inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Satgas Covid-19 Mebidang ke beberapa tempat karaoke, bar, dan diskotik di Kota Medan, ditemukan pelanggaran protokol kesehatan.

BACA JUGA: Ruhut Sitompul: Masih Punya Nyali untuk Demo? Sudahlah

Satgas Covid-19 sengaja memeriksa penerapan protokol kesehatan di tempat usaha, apakah sudah mematuhi arahan pemerintah pusat dan daerah atau belum. Baik penggunaan masker, menjaga jarak interaksi dan mencuci tangan.

Kolonel Azhar pun mengaku kecewa karena di beberapa tempat usaha yang didatangi, masih ditemukan pelanggaran protokol kesehatan, baik oleh pengunjung ataupun pengelola tempat hiburan malam.

BACA JUGA: Demo Marak Lagi, Ini Pesan Serius dari Prof Jimly

“Kami tidak pernah bosan menyampaikan ke masyarakat, karena ini tugas kami untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan. Dalam situasi Pandemi Covid-19, kita harus saling menjaga. Jangan sampai ada klaster baru gara-gara abai," kata Kol. Azhar Muliyadi, di Medan pada Senin (12/10).

Dalam operasi penegakan disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penuluran Covid-19 itu, Satgas memberikan teguran kepada pengelola tempat usaha yang tak disiplin.

BACA JUGA: Yani KAMI: Aksi Buruh dan Mahasiswa Digembosi, ada yang Menyabotase, Katanya Bertato

Kemudian memberikan hukuman sosial kepada pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak meMakai masker dan tidak menjaga jarak. Bahkan, ada yang nekat berkumpul 8 orang di satu meja.

Kolonel Azhar memastikan jajaran Satgas Covid-19 Mebidang akan terus melakukan sosialisasi bahkan menindak tempat usaha yang rentan menjadi klaster penularan coronavirus akibat melanggar protokol kesehatan.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler