DAU Calon Provinsi Sumatera Pantai Timur Terbanyak

Kamis, 12 Juni 2014 – 06:02 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Dari empat calon provinsi baru di wilayah Sumut, Provinsi Sumatera Pantai Timur bakal mendapatkan jatah Dana Alokasi Umum (DAU) terbesar. Namun, jika dibandingkan dengan jatah DAU untuk Provinsi Sumut sebagai induknya, tetap masih kalah banyak.

 

Sebagai gambaran adalah pembagian jatah DAU tahun 2014, sesuai dengan Perpres Nomor 2 Tahun 2014. Enam kabupaten/kota yang digadang-gadang menjadi cakupan wilayah Provinsi Sumatera Pantai Timur, masing-masing jatah DAU-nya adalah Batubara sebesar Rp 591,7 juta, Asahan Rp795,3 juta, Kota Tanjung Balai Rp387,2 juta, Labuhanbatu Utara Rp503,5 juta, Labuhanbatu Rp355,3 juta, dan Labusel Rp450,1 juta. Total sebesar Rp3,07 miliar.

BACA JUGA: Walikota Ogah Sebut Nama Empat PNS Pengguna Narkoba

Nah, untuk tingkat Pemprov Sumatera Pantai Timur, nantinya akan mendapatkan jatah DAU sendiri. Namun, jumlahnya dipastikan juga paling besar dibanding jatah tiga pemprov baru lainnya.

BACA JUGA: Gagal Tes Psikologi, Polisi tak Boleh Bawa Senpi

Pasalnya, perhitungan jatah DAU menggunakan beberapa variabel, antara lain jumlah penduduk, luas wilayah, kemahalan konstruksi, indeks pembangunan manusia (IPM), produk domestik bruto per kapita, dan juga jumlah gaji PNS.

Sebagai gambaran, untuk Pemprov Sumut tahun ini jatah DAU-nya sebesar Rp1,34 miliar. Beberapa kabupaten/kota yang bakal tetap gabung Sumut andai empat provinsi baru itu terbentuk, jatah DAU-nya juga cukup besar. Sebut saja Kota Medan Rp1,39 miliar, Simalungun Rp1,07 miliar, Deliserdang Rp1,36 miliar, Kota Siantar Rp519,4 juta, dan Langkat Rp1,03 miliar.

BACA JUGA: Data Honorer K-2 yang Diragukan Masih Diproses

Untuk enam kabupaten/kota yang akan menjadi cakupan Provinsi Tapanuli, total DAU yang diterima tahun ini mencapai sekitar Rp2,93 miliar. Rinciannya, Taput Rp596,8 juta, Humbahas Rp487 juta, Tobasa Rp495,3 juta, Samosir Rp441 juta, Tapteng Rp541,4 juta, dan Kota Sibolga Rp371,8 juta.

Untuk kabupaten/kota di wilayah calon Provinsi Sumtra, tahun ini totalnya DAU yang akan diterima Rp2,56 miliar. Rinciannya, Tapsel Rp573 juta, Madina Rp692,1 juta, Kota Padangsidempuan Rp470,3 juta, Paluta Rp418,7 juta, dan Palas Rp408 juta.

Sementara, untuk kabupaten/kota yang akan masuk wilayah calon Provinsi Kepulauan Nias, total menerima DAU tahun ini Rp1,919 miliar. Rinciannya, Nias Rp347,6 juta, Nias Barat Rp279,6 juta, Nias Utara Rp355,3 juta, Kota Gunungsitoli Rp383,8 juta, dan Nias Selatan Rp455,5 juta. Sekali lagi, untuk tingkat pemprov, akan mendapat jatah sendiri.

Lantas, kapan RUU pembentukan sejumlah provinsi itu akan dibahas? Untuk giliran pertama adalah paket 65 RUU, yang di dalamnya ada RUU Provinsi Tapanuli, Provinsi Kepulauan Nias, Kabupaten Simalungun Hataran, dan Pantai Barat Mandailing. Sedang giliran kedua, paket 22 RUU, yang di dalamnya ada RUU pembentukan Provinsi Sumtra.

"Kita masih menunggu pemerintah, dalam hal ini kemendagri. Kita belum jadwalkan pembahasan lanjutannya karena pemerintah belum menyampaikan laporan hasil kajian DPOD (Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah) ke Komisi II," ujar anggota Panja Pemekaran Komisi II DPR, Chatibul Umam Wiranu kepada JPNN kemarin (11/6).

Seperti disampaikan para anggota panja lainnya, politisi Partai Demokrat itu juga meyakinkan bahwa semua RUU pemekaran akan dituntaskan sebelum berakhirnya masa kerja DPRD saat ini.

"Kita akan berupaya bisa ketok palu sebelum tugas DPR periode sekarang berakhir," pungkasnya. (sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... 94 Wanita Berpakaian Ketat Terjaring Razia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler