DAU Sudah Habis, Perlu Kucuran Lagi untuk PPPK dari Honorer K2

Selasa, 05 Februari 2019 – 05:54 WIB
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni. Foto: Kaltim Post/dok.JPNN.com

jpnn.com, BONTANG - Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengaku mendapat informasi, anggaran gaji PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) nantinya dibebankan ke pemda. Neni mengetahui itu dari hasil rapat koordinasi di Batam, 23 Januari 2019.

Neni mengatakan, keuangan daerah bakal tambah berat jika dibebani gaji PPPK. “Kami berupaya PPPK bisa dialokasikan dananya dari pusat seperti PNS,” jelas Neni.

BACA JUGA: Kepala BKN Pastikan tak Ada Lagi Rekrutmen CPNS dari Honorer K2

Dikatakan Neni, jumlah PNS di Bontang sekira 3 ribuan, serta 1.500-an non-PNS atau tenaga honorer. Dana alokasi umum (DAU) yang bersumber dari pusat untuk memberikan tunjangan, gaji dan lainnya bagi para PNS di Bontang. Tetapi, pihaknya masih menambah dari dana APBD Bontang untuk membayar gaji non-PNS.

“Makanya kemarin pertemuan di Batam para kepala daerah mengusulkan PPPK di seluruh daerah di Indonesia juga bersumber dari APBN,” sebut Neni.

BACA JUGA: Jalur Khusus Rekrutmen CPNS dari Honorer K2 Sudah Ditutup, Kecuali Jalur Ini

Rakor yang dilaksanakan di Batam pada 23 Januari 2019 dalam rangka sosialisasi Peraturan Pemerintah nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK dan rencana pengadaan PPPK tahap pertama tahun 2019.

BACA JUGA: Kepala BKN Pastikan tak Ada Lagi Rekrutmen CPNS dari Honorer K2

BACA JUGA: Makin Yakin Dukung Prabowo, Pentolan Honorer: Rezim Ini Tak Bisa Diharapkan

Di wilayah Kaltim, beberapa daerah sudah masuk tahap pertama. Mulai dati Kutim, Paser, Berau Kubar, Kukar, Penajam Paser Utara, Samarinda, dan Balikpapan.

Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Bontang Sigit Alfian mengatakan Bontang masuk di tahap kedua yang kemungkinan akan diundang rakor pada Maret mendatang.

BACA JUGA: 2 Alasan Kepala BKN tak Turuti Desakan Kuasa Hukum Honorer K2

“Kami tahap dua, jadi belum bisa berkomentar banyak,” jelasnya. (mga/far/k18)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kuasa Hukum Guru Honorer Ngotot agar Tahapan Seleksi CPNS 2018 Dihentikan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler