Dave Laksono: Posisi Akom Bakal Rawan Gugatan

Minggu, 03 Januari 2016 – 22:19 WIB
Ade Komaruddin. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar hasil musyawarah nasional (Munas) Ancol, Dave Laksono menyatakan, posisi Ade Komarudin sebagai ketua DPR bisa terancam. Sebab, Golkar kubu Aburizal Bakrie tak punya legalitas untuk mengusulkan Ade sebagai pengganti Setya Novanto di pucuk pimpinan DPR.

Dave mengatakan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memang telah mencabut keabsahan kepengurusan Golkar kubu Ancol pimpinan Agung Laksono. Namun, Kementerian Hukum dan HAM ternyata juga tidak mengakui kepengurusan Aburizal Cs hasil Munas Bali.

BACA JUGA: Ingatkan MK Jangan Gunakan Syarat Dua Persen‎ Selisih Suara

Menurut Dave, sesuai rencana Akom – sapaan Ade Komaruddin - akan dilantik sebagai ketua DPR pada rapat paripurna 11 Januari yang akan datang. Masalahnya, sampai saat ini tidak ada satu kubu pun di Golkar yang punya legalitas.

“Bila (Akom) tetap dilantik rawan akan tuntutan hukum mengenai keabsahan beliau,” ujar Dave melalui layanan pesan singkat, Minggu (3/1).

BACA JUGA: Gugatan Pilkada: Mahkamah Konstitusi Dapat Peringatan!

Anak kandung Agung Laksono itu pun mengingatkan DPR agar mengikuti hukum dan aturan yang berlaku. “Jika, tetap dilantik artinya bertindak sesuai kemauan pribadi,” ucapnya.

Karenanya, Dave juga menyarankan agar pelantikan Akom sebagai ketua DPR ditunda.

BACA JUGA: Gunakan Selisih Suara Dua Persen, MK Sama Saja Memihak KPU

“Sebaiknya, ditunda dulu pelantikan beliau sampai ada kepengurusan yang definitif,” tandasnya.(rka/JPG)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawaslu Malut Belum Proses Laporan Pelanggaran Politik Uang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler