David Hasan Dibantai di Depan Istri dan Anak, Pelakunya Tak Disangka

Jumat, 15 Oktober 2021 – 02:51 WIB
Polisi meringkus pelaku pembantaian di Buitkemuning, Palembang, Sumsel. foto: radarlampung

jpnn.com, PALEMBANG - Satuan Reskrim Polsek Bukitkemuning berhasil meringkus Endang, 49, pembunuh yang menghabisi nyawa suami mantan istrinya, Kamis (14/10).

Warga Cempedak Kotabumi, itu diringkus dua jam setelah menghabisi nyawa David Hasan, 42, warga Cempedak Kotabumi seorang ASN Kabupaten Lampura.

BACA JUGA: Buronan Ini Akhirnya Ditangkap Brimob, Lihat, Matanya Ditutupi Lakban

Adapun motif pelaku pembunuhan adalah sakit hati terhadap korban yang menikah dengan mantan istrinya.

Kapolsek Bukit Kemuning, AKP Tatang Maulana menjelaskan, setelah menerima laporan atas peristiwa pembunuhan di Jalinsum, Gang Rawa Bukit Kemuning, anggota melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi adanya seorang yang tidak dikenal sedang duduk di depan rumah samping rumah makan lumayan.

BACA JUGA: Kecelakaan Maut di Aceh Timur, 1 Orang Tewas, 8 Kritis, Begini Kondisinya

“Anggota langsung melakukan pengecekan dan didapatkan laki-laki yang diduga tersangka pembunuhan itu, saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu unit pisau garpu,” kata Tatang.

Kronologis kejadian, lanjut Tatang, korban bersama anak dan istrinya pergi ke Bukit Kemuning untuk menemui anaknya, dan janjian bertemu di depan Gang Rawa.

BACA JUGA: Dua Sejoli Bertetangga Doyan Berbuat Dosa, Astaga, Lihat Tampang Mereka

Setiba di lokasi, korban bertemu dengan tersangka. Namun, tanpa basa-basi, tersangka menusuk korban dengan menggunakan pisau garpu berkali-kali di bagian tubuh korban.

“Korban yang saat itu, berada di atas motor seketika mendapat serangan dan langsung jatuh tersungkur ke aspal Jalintengsum,” ujarnya.

Sementara, Istri dan anak korban berteriak meminta tolong dengan warga yang berada di lokasi. Warga sekitar membantu korban dengan membawanya ke Puskesmas Bukit Kemuning. Sesampai di UGD Puskesmas, nyawa korban tidak bisa tertolong lagi.

“Kini tersangka berikut barang bukti satu bilah Sajam jenis garpu, langsung diamankan di rutan Polres Lampura guna proses penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Sementara, jenazah koran saat ini telah di bawa pihak keluarga ke rumah duka, guna disemayamkan.

BACA JUGA: Buronan Ini Akhirnya Ditangkap Brimob, Lihat, Matanya Ditutupi Lakban

“Sudah di rumah duka. Untuk sementara, motifnya hubungan asmara antara korban, mantan istri pelaku dan pelaku sendiri. Intinya, tersangka sakit hati, karena mantan istrinya dinikahi korban,” tutupnya.(ozy/yud/radarlampung.co.id)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler