Desakan itu dikemukakan Gubernur Kaltim, Awang farouk Ishak dalam rapat dengar pendapat dengan Banggar DPR RI, di Jakarta, Kamis (4/2).
Menurut Awang Faroek Ishak, sejak tahun 20008 lalu Pemerintah Pusat memiliki utang DBH ke Kaltim sekitar Rp2,02 triliunSesuai dengan Peraturan Menteri keuangan nomor 164/PMK.07/2009 harus disalurkan cicilan utang sebesar Rp657,7 miliar.
"Artinya pemerintah masih menunggak hutang lebih dari Rp2 triliun lagi
BACA JUGA: Nasabah dan Direksi BUMN akan Dipanggil
Kalau kondisi ini terus dibiarkan, bagaimana kami bisa membangun daerahBACA JUGA: Menhut Diminta Tinjau Kembali Sewa Pesawat
Kami mendesak, agar pemerintah bisa memasukkan hutang DBH ini ke APBN-P 2010," tegas Awang.Penegasan yang sama disampaikan Gubernur Riau HM Rusli Zainal
BACA JUGA: GPK Minta KPK Lebih Garang
Jumlah tersebut memiliki arti penting bagi 12 kabupaten/kota se Riau."Karena jumlah dana tersebut sudah dialokasikan dalam APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota se Provinsi Riau tahun 2010Dana ini dialokasikan untuk membiayai pembangunan dalam rangka mengejar ketertinggalan Riau," kata Rusli.
Rusli menyayangkan dengan adanya penilaian bahwa Provinsi Riau sebagia provinsi kaya"Kami sangat dirugikan dengan penilaian tersebutKarena sesungguhnya, selama bertahun-tahun pembangunan Riau tidak mendapat perhatianBarulah 10 tahun terakhir saat otonomi daerah kami bisa bangkit dan mengejar ketertinggalanItupun hak kami dalam bentuk DBH selalu ditunda pembayarannya," tegasnya.
Desakan agar pemerintah pusat memasukkan hutang DBH ke APBN-P 2010 juga datang dari Gubernur daerah penghasil migas lainnya yang hadir saat RDP dengan Banggar DPR RI.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aktivis Bendera Tolak Panggilan Penyidik
Redaktur : Tim Redaksi