DBH Migas di Wilayah Madura Jauh dari Kata Sesuai, Nih Buktinya

Rabu, 11 Januari 2023 – 20:53 WIB
Alokasi DBH migas yang diterima Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep pada 2023, nilainya hanya mencapai Rp 123 miliar. Ilustrasi: ANTARA/HO-Pertamina

jpnn.com, JAKARTA - Alokasi dana bagi hasil (DBH) migas yang diterima Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep pada 2023, nilainya hanya mencapai Rp 123 miliar.

Pembagian DBH migas untuk wilayah Madura dinilai masih jauh dari kata sesuai. 

BACA JUGA: Sidang Paripurna DPD RI: Senator Filep Wamafma Sampaikan Aspirasi Soal DBH Migas Hingga Dana Desa

Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengatakan jika dihitung dengan nilai Rp 123 miliar, satu orang Madura hanya memperoleh Rp 31.273.

Seperti diketahui, jumlah penduduk Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep jika ditotal mencapai 3,9 juta.

BACA JUGA: Achmad Fauzi Pastikan Memperjuangkan DBH Migas Sumenep

“Kalau dibagi, DBH migas sebesar Rp 123 miliar dengan jumlah penduduk yang ada di Madura, maka satu orang hanya mendapatkan Rp 31 ribuan,” kata Achmad Fauzi.

Fauzi menyatakan jumlah DBH akan makin berkurang ketika alokasi pembagian DBH migas diberikan kepada masyarakat Sumenep.

Pada 2023, Sumenep mendapatkan DBH migas sebesar Rp 32 miliar, berkurang Rp 23 miliar jika dibandingkan pendapatan 2022 yang mencapai Rp 56 miliar.

“Jumlah penduduk Sumenep itu ada 1,1 juta. Jika dibagi dengan Rp 23 miliar dari DBH migas, maka seorang hanya mendapatkan Rp 28 ribuan,” ungkap Fauzi.

Tokoh muda Madura itu memastikan akan menempuh beberapa cara untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Madura melalui DBH migas.

Menurutnya, DBH migas yang diterima daerah-daerah di Madura menjadi pendapatan terbesar dalam penyusunan APBD.

Salah satu yang diusahakan Fauzi adalah mendorong perubahan formula penghitungan DBH migas dari produksi kotor (cost production) yang di-lifting.

“Begitu juga dengan penghitungan gas alamnya, menyesuaikan persentase diambil dari produksi kotor gas yang di-lifting,” kata Fauzi.

Dia pun mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk menambah kewenangan daerah dalam pembagian keuangan (financial sharing). Kemudian, mendorong rekonsiliasi penghitungan ulang lifting migas.

Pada jangka panjang, Fauzi bakal memperjuangkan perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah dan UU Migas.

“Yang pasti, solusinya harus ada penambahan DBH migas yang berpihak kepada masyarakat di Pulau Madura," tegas Achmad Fauzi.

DBH Jawa Timur 2023

Rp 4.689.239.916.000

DBH Madura

Bangkalan Rp 30.014.601.000
Sampang Rp 30.600.332.000
Pamekasan Rp 30.568.694.000
Sumenep Rp 32.774.642.000


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DBH Migas   migas   Madura   Sumenep   Achmad Fauzi  

Terpopuler