jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengungkap fakta baru perihal kasus dugaan pornografi yang menyeret Dea OnlyFans.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan Dea OnlyFans mendapat penghasilan sekitar belasan juta rupiah dalam sebulan dari hasil mengunggah kontsn pornografi.
BACA JUGA: Terjerat Kasus Pornografi, Dea Onlyfans: Saya Hanya Ingin....
"Penghasilannya Rp 15 sampai Rp 20 juta sebulan," kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Selasa (29/3).
Perwira menengah Polri itu menyebutkan perempuan bernama lengkap Gusti Ayu Dewati tersebut telah mengunggah konten pornografi di situs tersebut selama setahun.
BACA JUGA: Dea OnlyFans Ogah Bikin Foto dan Video Begituan Lagi
Adapun uang tersebut digunakan Dea OnlyFans untuk kebutuhan sehari-hari.
"Sudah setahun," ucap Auliansyah.
BACA JUGA: Heboh Video Dewasa, Dea OnlyFans Sampaikan Pesan untuk Seluruh Masyarakat Indonesia
Perempuan berumur 24 tahun itu sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.
Namun, Dea OnlyFans tidak ditahan karena masih berstatus mahasiswa. (cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dea OnlyFans Mohon Doa agar Lebih Tegar
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama