jpnn.com - JAYAPURA - Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw memberi sinyal akan bertindak supertegas terhadap 13 tahanan yang kabur dari Lapas Abepura, Jayapura.
Polda Papua memberikan deadline satu minggu kepada mereka yang melarikan diri Jumat (8/1) itu, untuk menyerahkan diri dan kembali menjalani hukuman.
BACA JUGA: Sial Banget! Mau Silaturahmi, Pengantin Baru Malah Dipukuli
Kapolda mengungkap, saat ini semua jajaran TNI/Polri, pihak Lapas Abepura, serta Kemenkuham telah bersinergi untuk melakukan pengejaran. Pemerintah daerah juga telah mendukung langkah yang diambil oleh aparat untuk melakukan pengejaran kepada 13 narapidana tersebut.
"Jadi saya berikan mereka deadline waktu satu minggu ini, terhitung mulai sekarang (kemarin) untuk segera menyerahkan diri dan kembali menjalani hukumannya di Lapas Abepura, kalau sampai tidak kembali dalam batas waktu yang kami berikan, tanggung sendiri akibatnya ya," kata Paulus seperti dikutip dari Cenderawasih Pos, Selasa (12/1).
BACA JUGA: Lihat Nih Foto Anak-anak yang Bertaruh Nyawa Demi Sekolah!
Dia mengatakan, untuk daftar pencarian orang sudah disusun dan disebar. Aparat juga telah menutup akses jalan untuk tidak meninggalkan kota ini. Termasuk mem-blokade akses ke PNG.
"Kami sudah bersinergi dengan semua pihak, anggota kami di lapangan baik itu TNI/Polri telah menutup akses jalan menuju PNG," katanya.
BACA JUGA: Yaelah.. Nongkrong Kok Sambil Bawa Senjata Tajam
Paulus menjelaskan, soal ultimatum deadline satu minggu itu diberikan agar para tahanan sadar, negara tidak bisa dipermainkan begitu saja. Berbuat kejahatan, harus bertanggungjawab menjalani hukuman.
"Kalau takut dengan aparat yang sedang melakukan pengejaran, mereka bisa menghubungi kepala daerah atau tokoh-tokoh daerah yang bisa memfasilitasi mereka untuk kembali menjalani hukumannya di Lapas Abepura. (jo/tri/adk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Innalillahi... Kejar Layang-Layang, Tiba-tiba Disambar Benda Besar dan Keras
Redaktur : Tim Redaksi