jpnn.com - NUNUKAN – Sebanyak 21 remaja berhasil diamankan Polres Nunukan dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di sepanjang jalan protokol hingga ke Jalan lingkar. Polisi menyita 80 jenis minuman keras (miras) kaleng dan botol serta dua buah senjata tajam (sajam).
Kasubbag Humas Polres Nunukan Iptu M. Karyadi mengatakan, operasi ini merupakan upaya aparat kepolisian menekan dan mengantisipasi penyakit masyarakat (pekat) dan aksi pelanggaran hukum lainnya.
BACA JUGA: Innalillahi... Kejar Layang-Layang, Tiba-tiba Disambar Benda Besar dan Keras
“Miras kami amankan dari toko-toko kelontong. Selalu dapat menimbulkan aksi kriminal, pemilik toko memang menjualnnya secara ilegal karena tak memiliki izin,” ujar Karyadi, sapaan akrabnya kepada Radar Nunukan (Radar Tarakan Group).
Sedangkan sajam diamankan dari seorang anak di bawah umur yang ditangkap di sebuah jalan sepi dan rawan aksi kejahatan. Nah, dari informasi yang diberikan, ternyata dia tak sendiri. Ada beberapa temannya yang juga membawa sajam.
BACA JUGA: Dokter Cantik yang Hilang itu Ditemukan di Kalteng, Langsung Dibawa ke Semarang
“Setelah kami data, orang tua ke-21 remaja ini dipanggil. Setelah diberikan pemahaman, seluruhnya dipulangkan. Kepada orangtuanya, kami minta untuk lebih peka terhadap pergaulan anak mereka. Utamanya dalam memberikan pembinaan dan tak mengulangi perbuatannya lagi,” ujar Karyadi. (raw/oya/jos/jpnn)
BACA JUGA: Kisah Suami yang Tetap Setia Meski Melihat Istri Berhohohihi di Hotel dengan Temannya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berduaan Hingga Larut Malam, Pasangan Kekasih Ditangkap
Redaktur : Tim Redaksi