Debitur Kredit Usaha Rakyat BRI Kini Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 18 Oktober 2023 – 21:18 WIB
Penandatanganan perjanjian kerja sama Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dilakukan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Direktur Utama BRI Sunarso di Gedung BRILiaN Jakarta, Rabu (17/10). Foto: Dokumentasi Humas BPJS Ketenagakerjaan

jpnn.com, JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan kembali memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ke seluruh pekerja.

Kali ini kerja sama dilakukan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI), khususnya pada debitur kredit usaha rakyat (KUR).

BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama dengan KAM, Lindungi Pekerja Keagamaan

Kerja sama ditandatangani Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Direktur Utama BRI Sunarso di Gedung BRILiaN Jakarta, Rabu (17/10).

Anggoro menyampaikan pihaknya akan menjadi jaring pengaman ekonomi dan sosial kepada seluruh pekerja apapun profesinya ketika menghadapi risiko.

BACA JUGA: Pemkot Bontang Daftarkan Puluhan Ribu Pekerja Rentan jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Menurutnya, perlindungan jaminan sosial menjadi sesuatu yang penting untuk dimiliki.

Dia kembali mengajak seluruh pekerja untuk memastikan dirinya terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, termasuk debitur KUR.

BACA JUGA: Tekan Angka Kecelakaan Kerja, Ini yang Dilakukan BPJS Ketenagakerjaan

"Para debitur KUR mayoritas merupakan tulang punggung di keluarga. Jadi, kita harus jamin mereka dan keluarganya terhindar dari risiko ekonomi dan sosial akibat risiko kerja yang mungkin terjadi, seperti risiko akibat kecelakaan kerja dan meninggal dunia,” jelas Anggoro.

Anggoro menyampaikan kerja sama guna mensinergikan fungsi saling mendukung optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penerima KUR ini merupakan tindakan lanjutan sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perekonomian No 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.

KUR merupakan wujud dukungan pemerintah terhadap pemberdayaan UMKM untuk membatu memulai dan mengembangkan usaha.

Selain perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi debitur KUR, dua anak ahli waris debitur KUR juga akan mendapatkan manfaat beasiswa jika debitur KUR mengalami risiko meninggal dunia atau meninggal dunia akibat kecelakaan kerja sehingga mengurangi angka anak putus sekolah.

Diketahui, saat ini total akad KUR BRI sebanyak 2,3 juta pekerja.

Dari total tersebut sudah 81 persen debitur KUR Kecil telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan KUR Mikro dan KUR Super Mikro masing-masing di kisaran 5 persen.

“Jumlah peserta melalui KUR Kecil sudah sangat baik, kami bersama BRI akan mendorong kembali pekerja yang akan menjadi debitur KUR Mikro dan KUR Super Mikro untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Anggoro.

Direktur Utama BRI Sunarso menambahkan pihaknya komitmen dalam mengoptimalkan kreditur mereka untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dikarenakan peserta (debitur KUR) memiliki hak mendapatkan santunan jika terjadi risiko yang nantinya dapat digunakan untuk melunasi pokok pinjaman KUR.

Menurut Sunarso, ini merupakan salah satu implementasi dari amanat undang-undang yang menyatakan bahwa setiap orang yang bekerja di Indonesia paling tidak enam bulan dalam bekerjanya itu berhak untuk diikutsertakan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Apa yang sekarang dibantu oleh BRI, inilah yang akan menjadi target kami dari kerja sama ini. Jadi nasabah-nasabah penerima Kredit Usaha Rakyat diikutsertakan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” terang Sunarso.

Dirinya meyakini jika kedua belah pihak bisa mendata semua pesertanya untuk masuk ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan, hal tersebut merupakan langkah yang sangat baik, dan kedua belah pihak telah melaksanakan yang sudah diamanatkan undang-undang.

Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, hingga 16 Oktober 2023 total manfaat santunan kematian dan beasiswa pendidikan yang telah diberikan kepada seluruh debitur KUR senilai Rp 4,38 miliar.

Sementara itu, untuk BRI saja telah mencapai Rp 1.97 miliar.

Anggoro mengucapkan terima kasih kepada BRI atas kerja sama yang terjadi ini.

Dia berharap seluruh debitur KUR BRI ke depan seluruhnya akan terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

Dia menegaskan hal ini merupakan bentuk negara hadir menjamin seluruh pekerjanya dengan terlindungi, dan debitur dapat memanfaatkan dana yang diperoleh dengan optimal.

"Seperti kampanye komunikasi kami 'Kerja Keras Bebas Cemas', pekerja dapat bekerja dengan keras, seluruh kecemasan akan risiko kerja akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Anggoro.

Sebagai informasi, kegiatan tersebut turut hadir Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin, Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha, Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harjo dan Direktur Bisnis Mikro BRI Supari. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler