jpnn.com, BANDUNG - Pembunuhan terhadap debt collector, Edward Silaban, oleh manajer Kedai Ramen Bajuri berinisial L karena persoalan utang sebesar Rp 150 juta.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengungkapkan, berdasarkan pengakuan dan keterangan dari para pelaku, L meminjam uang Rp 150 juta. Dari uang yang dipinjam ada kesepakatan untuk membayar sebanyak 150 kali, di mana dalam satu kali pembayarannya itu Rp 1,2 juta per hari.
BACA JUGA: Mengerikan, Debt Collector Dibantai 6 Orang di Bandung
“Rp 1,2 juta ini mungkin berat bagi pelaku untuk membayarnya, karena penghasilan si pelaku hanya sekitar Rp 17 juta dalam satu bulan. Mereka sudah melakukan pembayaran kurang lebih 80 kali, kurang 70 kali lagi. Pinjamannya ini untuk kepentingan pribadi (pelaku L),” ungkap Hendra saat ekspos di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa Sore (4/1).
L sebagai otak pembunuhan berencana tersebut, menyuruh pelaku R untuk mengeksekusi korban. Pelaku utama adalah manajer ramen, yang juga mengelola enam restoran ramen seperti itu. “Jadi bukan pemilik tapi manajer daripada ramen tersebut,” tegas Hendra.
BACA JUGA: Resmob Polres Serang Bekuk Debt Collector dan Pelaku Begal
Polresta Bandung mendapatkan laporan penculikan dan penyekapan. Setelah dikembangkan ternyata pembunuhan berencana. Saat ini Polresta Bandung sudah mengamankan lima orang pelaku yang turut membantu dan dua orang pelaku utama yang mengeksekusi dan membuang jasad korban.
“Lima orang itu peran pembantu, disuruh manager ini membersihkan ceceran darah, mereka tahu tapi tidak melaporkan kepada polisi. Pelaku utama berhasil kita tangkap di Malang Jawa Timur,” jelas Hendra.
Pembunuhan tersebut, menurut Hendra, termasuk pembunuhan berencana karena para pelaku sudah menyiapkan peralatannya, seperti pisau, bata kemudian menyewa kendaraan dan lokasi pembuangan.
Selain itu juga, Hendra menambahkan bahwa berdasarkan pernyataan pelaku, pelaku ini berpikir kalau bisa menghabisi korban, urusan utang piutang selesai.
“Kami tanya motifnya karena pusing, lalu berpikir untuk menghabisi,” pungkas Hendra. (fik/bbs/pojokbandung)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti