Deddy Mizwar Khawatir PP Soal Ormas WNA Dimanfaatkan Komunis

Senin, 19 Desember 2016 – 18:43 WIB
Deddy Mizwar. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar ikut angkat bicara soal isu pendirian ormas oleh warga negara asing. Menurut dia, hal tersebut sangat berbahaya bagi kedaulatan Indonesia. 

Deddy pun meminta pemerintah pusat mengkaji ulang kebijakan yang mengizinkan pendirian ormas oleh WNA.

BACA JUGA: Ahok Sudah Minta Maaf, Kasus Dugaan Penistaan Agama Seharusnya...

"Perlu diperjelas maksudnya apa? Kalau bicara bela negara dan ideologi, ini sangat berbahaya," ucapnya di Gedung Sate, Bandung, Senin (19/12).

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo menandatangani PP 58 Tahun 2016 yang mengatur tentang syarat pendirian, pengawasan dan pembubaran ormas. Salah satu isinya adalah, ormas yang didirikan WNA pun bisa beroperasi di Indonesia.

BACA JUGA: Menyimak Setahun Hasil Kerja Badan Pengkajian

Yang mengkhawatirkan, menurut Deddy, peraturan ini dimanfaatkan Tiongkok yang ideologinya komunis. Padahal, ideologi komunis bertentangan dengan Pancasila.

"Sebaiknya dicabut," ujarnya.

BACA JUGA: MPR Sosialisasikan Empat Pilar Lewat Gema Sholawat di Bumi Pertiwi

Dirinya pun khawatir, jika kebijakan pendirian ormas WNA tersebut akan menimbulkan gejolak di masyarakat. Selain itu, dengan adanya PP No 59 tersebut memungkinkan berdirinya banyak ormas asing.

"Otomatis ribuan ormas dari manapun boleh. Apa kaitannya dengan bela negara. Di satu sisi ajaran komunis akan berkembang lebih pesat," tandasnya. (rmol/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah Cak Imin Sebut Fatwa MUI soal Atribut Natal Tak Proporsional


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler