jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Yevri Sitorus mengatakan bahwa dibanyak BUMN besar sekarang ini terjadi suasana kerja kurang kondusif. Hal ini disebabkan oleh perilaku segelintir pejabat komisaris dan komisaris utama dibeberapa BUMN itu yang melebihi kewenangannya, bahkan di luar tupoksinya.
Menjawab pertanyaan wartawan kemarin di Jakarta, Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan bahwa scope of work komisaris (BoC) BUMN itu sebagai pengawas terhadap kerja-kerja jajaran Direksi (BoD).
BACA JUGA: Mufti Anam Tagih Janji Erick Thohir Bubarkan Anak Usaha BUMN
"Sebagai perwakilan pemegang saham, para komisaris itu seringkali berpraktek seolah-olah pengendali BUMN tersebut, mengambil alih tugas-tugas tekhnis eksekutif. Seharusnya mereka paham dulu UU Perseroan dan aturan Kementrian BUMN yang terkait serta AD/ART perusahaan tempat mereka diberi kepercayaan," kata Deddy.
Pengawasan para komisaris itu ada mekanismenya, melalui rapat atau komite yang ditunjuk seperti Komite Audit dan Komite Resiko atau Komite Nominasi dan seterusnya. Pengawasan komisaris bisa dilakukan melalui Satuan Pengawas Internal (SPI), Rapat Kordinasi dan pengawasan langsung dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan memberikan nasehat.
BACA JUGA: Komentar Neta Pane Tentang Pengangkatan Perwira Tinggi Aktif Jadi Komisaris BUMN
"Kalau komisaris utama atau komisaris terlalu dominan, melakukan kerja-kerja tekhnis atau merampok kewenangan direksi, lalu siapa yang mengawasi dan siapa yang bertanggung jawab terhadap hasilnya," ujar Deddy.
Ketika ditanya apakah ini terkait perseteruan dengan salah seorang komisaris Garuda yang viral di media sosial minggu lalu, Deddy membenarkan. Menurut dia, itu adalah salah satu contoh bagaimana seorang komisaris masuk terlalu jauh dalam urusan yang seharusnya menjadi tanggung jawab BoD.
BACA JUGA: Pemilihan Perwira Aktif TNI-Polri Jadi Komisaris BUMN Melanggar Undang-Undang
Lebih jauh Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Utara ini menyampaikan bahwa persoalan semacam itu terjadi di banyak BUMN. Selain di Garuda, sekarang yang lagi ramai diperbincangkan kalangan Anggota DPR itu adalah perilaku beberapa komisaris Utama dan komisaris di beberapa BUMN Migas, Bank, transportasi dan sebagainya.
"Saya dengar kondisinya sangat parah, mereka selalu melakukan klaim dekat dengan presiden, mentri, DPR, dan sebagainya. Saya tidak tahu persis apakah klaim-klaim itu valid, tetapi situasi ini membuat suasana kerja di BUMN itu menjadi kacau," ujar Deddy.
"Ini membuat orang tidak bekerja maksimal, tertekan, merrit systemnya rusak, saling curiga dan saling menjelekkan. Menurut Deddy, Presiden dan Mentri BUMN harus melakukan evaluasi dan pengawasan yang benar dan kontinyu terhadap kinerja dan KPI para komisaris BUMN," sambungnya.
“Saya khawatir, ini bisa membuat pengelola BUMN kita kacau karena mereka tidak bisa bekerja secara optimal”, kata Deddy.
Deddy mengingatkan bahwa berdasarkan tinjauan dari UU Perseroan Terbatas (UU No.40/2007 dan UU BUMN (UU No.19/2003), jajaran Direksi mempunyai kewenangan operasional yang luas terhadap kinerja BUMN.
Pasal 5 ayat 2 UU BUMN menyatakan bahwa Direksi BUMN memiliki tanggung jawab penuh atas kepengurusan BUMN untuk tujuan dan kepentingan BUMN.
"Jadi, tolonglah agar para komisaris itu jangan merasa sebagai atasan BoD, terlalu mengatur ke dalam disisi tekhnis keputusan bisnis dan utak atik staf BUMN, itu kebablasan," kata Deddy
Lebih jauh menurut Anggota Dewan yang dikenal cukup kritis ini, dalam Pasal 31 UU BUMN dikatakan bahwa ruang lingkup Dewan komisaris hanya pada 2 hal, yaitu melakukan Pengawasan terhadap Direksi Dan memberikan nasihat. Mereka itu Wakil Pemegang Saham, bukan pemilik saham.
Jika merasa tidak sependapat dengan BoD, silakan dikomunikasikan dengan pemegang saham, apakah itu Kementrian BUMN atau RUPS.
"Kalau sudah begini saya jadi bingung, siapa yang mengawasi kinerja para komisaris Utama dan komisaris ini. Komisaris itu harusnya membantu menciptakan suasana kondusif dan corporate culture dan GCG yang baik. Ini sudah tidak sehat dan berpotensi merusak BUMN," tutup Deddy. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil