Dede Diringkus Usai Pesta Sabu

Minggu, 27 November 2016 – 02:10 WIB
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - BANDARLAMPUNG - Polsekta Telukbetung Selatan (TbS) Bandarlampung berhasil meringkus Dede Sayibani, 34, usai pesta sabu-sabu, Jumat kemarin. 

Warga jalan Ikan Mas gang Dewi Kelurahan Kangkung Telukbetung Selatan Bandarlampung sekitar pukul 05.00 WIB.

BACA JUGA: Dikepung Warga, Tertangkap, Remuuuk!

Kapolsekta TbS, Kompol Listiyono Dwi Nugroho menjelaskan, penangkapan tersangka, berawal dari informasi masyarakat bahwa ada pesta narkotika di lokasi tersebut.

"Kami dapat informasinya hari kamis (24/11) sekitar pukul 23.00WIB. Dari informasi itu, kami melakukan pemantauan," ungkap Listiono, seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: Terlibat Narkoba, Pejabat Dinkes Diringkus Polres Lambar

Setelah dipantau berjam-jam pada keesokan harinya (25/11) sekitar pukul 04.00 WIB, beberapa orang keluar dari rumah tersebut, sehingga anggotanya mencurigai inforasi yang diterima itu benar ada pesta narkoba.

"Pas aanggota melakukan penggerebekan, hanya ada satu orang penghuni rumah yang sedang tidur. Saat digeledah anggota menemukan sabu-sabu dan ganja," ujarnya.

BACA JUGA: Edan! Pria Ini Pukuli Kekasihnya hingga Bonyok Begini

"Kami juga menemukan beberapa barang bukti seperti empat buah perangkat alat hisap sabu yang diduga dipakai saat pesta narkoba bersama rekan-rekannya. 

“Sebuah kaca PIREK, dua buah plastik bening berisi kristal putih sekitar 2 gram dan tiga buah ganja bungkus coklat kecil," bebernya.

Listiono menambahkan, ditemukannya barang bukti sabu-sabu dan ganja, pihaknya langsung menggelandang tersangka ke Mapolsekta TbS untuk dilakukan pengembangan.

"Kami masih melakukan pengembangan terhadap asal muasal barangbukti yang kita dapatkan," pungkasnya.(yud)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hati-Hati Modus Baru, Pencuri Berkedok Jasa Servis HP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler