jpnn.com - jpnn.com - Satpol PP Pemkab Jember menggerebak belasan warung remang - remang di Kecamatan Jenggawah yang diduga sebagai tempat mangkal PSK.
Pemkab juga mencurigai warung-warung tersebut kerap dijadikan ajang minum minuman keras, yang bisa menimbulkan perkelahian dan tindak pidana.
BACA JUGA: Tarif Rp 300 Ribu, Foto Lantas Disebar ke Medsos
Dalam operasi penertiban ini sedikitnya 11 wanita yang diduga sebagai PSK dan tujuh lelaki hidung belang diamankan.
Ironisnya, hampir semua yang terjaring masih berusia remaja.
BACA JUGA: Polisi Grebek Praktik Prostitusi Online
"Bahkan beberapa di antaranya baru menginjak usia 17 tahun," ujar Rahmat Hidayat, Camat Jenggawah.
Menurutnya, praktik prostitusi liar berkedok warung kopi ini telah lama meresahkan masyarakat.
BACA JUGA: Terlibat Bisnis Lendir, 10 Wanita Asing Ditangkap
Di samping mengganggu ketertiban juga sangat berpotensi menyebarkan HIV/AIDS di kalangan warga sekitar.
Karena itu, semua yang terjaring langsung dilakukan pendataan dan pembinaan serta membuat pernyataan.
Jika di kemudian hari terjaring kembali, akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan dengan ancaman maksimal tiga bulan kurungan dan sejumlah denda.
"Petugas akan terus melakukan penertiban dan pemantauan seluruh warung yang diduga sebagai ajang protitusi liar, dan mencabut izin pendirian warung tersebut," pungkasnya. (end/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia