jpnn.com, PURWAKARTA - Mantan Bupati Purwakarta yang kini anggota DPR RI Dedi Mulyadi digugat cerai oleh istrinya, Anne Ratna Mustika.
Istri pria yang beken disapa dengan panggilan Kang Dedi itu merupakan Bupati Purwakarta, penerus kepemimpinan sang suami yang memimpin daerah itu dua periode sebelumnya.
BACA JUGA: Ferdy Sambo Dipecat dari Polri, Kamaruddin Simanjuntak Masih Mengejek Begini, Pedas!
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Foto: ANTARA/HO-Pemkab Purwakarta
Prahara rumah tangga Dedi Mulyadi dengan Anne Ratna Mustika terungkap setelah bupati perempuan itu dikabarkan mendatangi Pengadilan Agama (PA) Purwakarta.
BACA JUGA: Kompor 450, Dahlan Iskan: Bisa Dibayangkan Hebohnya
Ambu Anne datang sendiri ke pengadilan untuk mendaftarkan gugatan cerai itu pada Senin (19/9) lalu.
"Ibu Bupati pada Senin (19/9) daftar secara langsung ke sini," kata Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa diberitakan JPNN Jabar, Rabu (21/9).
BACA JUGA: Lukas Enembe Persiapkan Diri Saja, Irjen Karyoto KPK Sudah Menyiapkan Rencana Ini
Saat mendafarkan gugatan cerai tersebut melalui e-court, Ambu Anne dibantu petugas pengadilan.
Asep pun membeberkan gugatan itu didaftarkan penggugat atas nama Hj Anne Ratna Mustika.
Sementara, tergugatnya atas nama H Dedi Mulyadi. Sidang cerai itu bakal digelar perdana pada Rabu (5/10) mendatang.
“Berkas perceraian teregistrasi dengan nomor 1662/Pdt.G/2022/Pa.Pwk," ujar Asep.
Namun, belum diketahui apa gerangan persoalan yang terjadi sehingga Anne memutuskan menggugat cerai Dedi Mulyadi.
Hingga kabar gugatan cerai ini mencuat, baik Anne maupun Kang Dedi belum memberikan keterangan resmi. (mcr27/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam