Lukas Enembe Persiapkan Diri Saja, Irjen Karyoto KPK Sudah Menyiapkan Rencana Ini

Rabu, 21 September 2022 – 09:53 WIB
Deputi Penindakan KPK Karyoto. Ilustrasi foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe bakal dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan perdana dalam kapasitas tersangka kasus gratifikasi.

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar oleh KPK berdasarkan surat KPK RI Nomor: B/536/dik.00/23/09/2022 tanggal 5 September 2022.

BACA JUGA: Ferdy Sambo Dipecat dari Polri, Kamaruddin Simanjuntak Masih Mengejek Begini, Pedas!

Gubernur Papua Lukas Enembe (depan), di Jakarta beberapa waktu lalu. Foto/dok: M. Fathra N.I/JPNN.com

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Karyoto mengaku sudah menyiapkan rencana pemanggilan Lukas Enembe tersebut.

BACA JUGA: Transaksi Mencurigakan Lukas Enembe: Beli Jam Setengah Miliar, Kirim Setengah Triliun ke Kasino

"Mudah-mudahan minggu ini akan dilayangkan (surat panggilan) untuk pemanggilan pada minggu berikutnya," kata Irjen Karyono di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/9).

Lukas sebelumnya sudah dikirimi surat pada 7 September 2022 untuk dilakukan pemeriksaan pada 12 September 2022 di Mako Brimob Papua.

BACA JUGA: Kompor 450, Dahlan Iskan: Bisa Dibayangkan Hebohnya

Walakin, pria kelahiran 27 Juli 1967 itu tidak memenuhi panggilan pertama tersebut.

Irjen Karyoto menyatakan KPK wajib melayangkan surat pemanggilan dan melanjutkan penyidikan kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan tersangka Lukas Enembe.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya mengimbau Lukas Enembe bisa memenuhi panggilan pemeriksaan dari KPK.

Imbauan itu disampaikan Alex -sapaan Alexander saat konferensi pers bersama Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9).

"Kami akan melakukan pemanggilan kembali. Mohon Pak Lukas dan penasihat hukumnya untuk hadir di KPK ataupun ingin diperiksa di Jayapura," ujar Alex.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan pemeriksaan terhadap Lukas di Papua untuk memudahkan yang bersangkutan memenuhi panggilan ini.

"Namun, yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan tersebut dengan diwakilkan oleh kuasa hukumnya," kata Ali Fikri.

Ali menyampaikan KPK juga belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi kasus Lukas Enembe.

Dia beralasan konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru diinformasikan setelah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

Aksi Demo Pendukung Lukas Enembe

Sementara itu, JPNN Papua memberitakan aktivitas masyarakat di Kota Jayapura tampak lengang sejak pagi hingga malam hari ini, Selasa (20/9).

Warga diduga khawatir untuk beraktivitas karena ribuan simpatisan dan pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe berunjuk rasa di Taman Imbi, Jayapura.

Anita, pemilik toko di kawasan Kota Jayapura mengatakan dirinya masih merasa trauma pasca-kericuhan tahun 2019 lalu.

"Masih takut kejadian seperti tahun 2019, demonstrasi berujung kerusuhan," ujar Anita.

Pantauan di lapangan memperlihatkan pusat perbelanjaan di Kota Jayapura tutup sejak pagi hingga malam hari.

Sebelumnya, aksi demo dari simpatisan Gubernur Papua Lukas Enembe yang mengatasnamakan Koalisi Rakyat Papua yang dijaga ketat ribuan personel berjalan aman.

Aksi yang dilakukan Koalisi Rakyat Papua sebagai bentuk dukungan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe pasca-ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar. (mcr30/ant/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler