Dekati Antasari untuk Dapatkan Jabatan

Selasa, 15 September 2009 – 08:29 WIB
Istri Pertama Nasrudi Sri Martuti (Tengah) sempat Jatuh pingsan usai persidangan dipengadilan Negeri Tangerang (M JAKWAN/TANGERANG EKSPRES)
TANGERANG-Sri Martuti binti Subandi, 44, istri pertama Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (alm) Nasrudin Zulkarnaen memberikan kesaksikan di persidangan lima terdakwa pembunuh suaminya kemarinMartuti mengungkapkan bahwa kedekatan suaminya dengan Ketua KPK Antasari Azhar saat itu karena ingin menduduki posisi deputi di Kementerian BUMN

BACA JUGA: Ada yang Lebaran 19 September

Namun, istri kedua Nasrudin, Irawati Arienda bin Setiawan, 38, yang harusnya juga memberikan kesaksian tidak hadir.
 
Sri Martuti didampingi seorang anaknya bernama Afrijal Ardiyansah, 18, salah satu mahasiswa di Universitas Bina Nusantara
Di persidangan, Martuti menyebut-nyebut hubungan almarhum suaminya dengan ketua nonaktif KPK Antasari Azhar demi kepentingan meraih jabatan sebagai Deputi SDM dan Umum di Kementerian BUMN

BACA JUGA: Gubernur Duga Asap Kiriman Tetangga

Diceritakan Martuti, almarhum suaminya pernah bercerita ada jabatan kosong di Depatemen BUMN
Karena itu, Nasrudin berminat dan mencoba menjalin kedekatan emosional dengan Antasari Azhar demi memuluskan obsesinya menduduki kursi tersebut

BACA JUGA: Menteri Larang WNI Wisata ke Malaysia



’’Terakhir saya bertemu almarhum pada 9 Maret 2009Saat itu Nasrudin datang ke rumah saya di Jalan Wijaya Kusuma nomor 24 Rt 04/05 Pondok Gede, Bekasi, Jawa BaratSetahu saya, almarhum dekat dengan Antasari karena menginginkan posisi Deputi SDM dan Umum Kementerian BUMN,’’ kata Sri Martuti sembari mengatakan dalam pertemuan itu anaknya dijanjikan akan dibelikan mobil karena sudah memasuki bangku kuliah

Dalam pertemuan yang ternyata kali terakhir itu, Nasrudin juga sempat bercerita bahwa dirinya akan mendapatkan proyek senilai Rp 1,5 miliarProyek tersebut merupakan hasil kerja sama yang melibatkan nama Antasari AzharJanji Nasrudin sebesar Rp 500 juta akan diberikan kepada MartutiMartuti sendiri sempat bertanya darimana uang ituKetika ditanya seperti itu, Nasrudin meyakinkan kepada istri pertamanya bahwa uang dijamin halal oleh Antasari’’Pokoknya ini uang halalKarena Pak Antasari bilang begitu,’’ kata Martuti menirukan ucapan suaminya

Ditanya tentang hubungan Martuti dengan istri kedua suaminya, Irawati Arienda, perempuan berjilbab dan berkacamata ini menyatakan dirinya tidak pernah memberikan restu kepada suaminya untuk menikah lagi’’Sepertinya baik-baik sajaSaya sudah pisah dengan Nasrudin sekitar sembilan tahun laluTapi hubungan kami semua tetap baik,’’ kata Martuti

Disinggung soal nama Rani Juliani, Martuti mengaku tidak tahu menahuDiapun tidak pernah diberitahu bahwa Nasrudin memiliki anak angkatMartuti baru tahu nama Rani dekat dengan suaminya melalui media elektronik setelah pembunuhan’’Tidak pernah Nasrudin menceritakan dia punya anak angkat,’’ kata Martuti

Saksi pertama, Suparmin, 32, sopir Nasrudin, saat kejadian penembakan di hadapan majelis hakim menjelaskan Rani merupakan anak angkat dari NasrudinSuparmin juga menjelaskan bahwa kaca mobil yang dipasang di mobil BMW Nasrudin tidak terlihat dari luar’’Setahu saya Rani itu anak angkat Pak Nasrudin,’’ kata Suparmin

Pengacara terdakwa Juan Felix Tampubolon menyatakan, kesaksian yang diberikan belum ada satupun yang memberatkan para kliennyaTerutama kesaksian dari SuparminMalahan, saat Suparmin mengatakan kaca film mobil BMW yang digunakan korban tidak dapat terlihat dari luar memberikan satu fakta baru’’Jadi kalau tidak bisa dilihat dari luar, bagaimana pelaku bisa menembak tepat? Ini kan pertanyaanSenjata api yang dijadikan bukti juga sudah bermasalahSegel plastik penyimpanan senjata telah terbuka sebelum persidanganJelas itu melanggar KUHAP,’’ kata Juan Felix.

Jaksa Penuntut Umum M Irfan Jaya menjelaskan, dari empat saksi yang diundang, satu saksi atas nama Irawati Arienda tidak hadirPadahal sudah dilayangkan surat undangan untuk memberikan kesaksian sejak Jumat (11/9)’’YaSatu saksi tidak hadirTapi akan diminta hadir lagi dalam persidangan mendatang,’’ ujar Irfan.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada Kamis (17/9) mendatang dengan agenda mendengarkan kesaksian dari Yadih dan H Aji (juru parkir Modernland), Rudi Hariyadi (satpam Modernland), dan Norryiyadi (pemilik mobil Toyota Avanza yang disewa terdakwa)Istri kedua korban, Irawati Arienda, juga akan diminta kehadirannya(kin)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemda Diminta Tandai Objek Wisata Bahaya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler