jpnn.com - JAKARTA - Deklarasi harta dalam negeri terakumulasi Rp 1.198 triliun. Angka itu melampaui proyeksi awal di kisaran Rp 1.000 triliun.
Sedangkan deklarasi harta dari luar negeri tercatat sejumlah Rp 480 triliun. Sementara dana repatriasi terkumpul sebesar Rp 92,6 triliun.
BACA JUGA: Penjualan Ponsel Anjlok 20 Persen
Artinya, capaian dana repatriasi telah mencapai 60 persen dari total target Rp 165 triliun.
Dengan demikian, total harta berdasar surat pernyataan harga (SPH) terakumulasi Rp 1.770 triliun.
BACA JUGA: Kembangkan SDM, Telkom Gandeng Pertamina
Di sisi lain, total uang tebusan baru mencapai Rp 42,2 triliun. Tebusan terbesar dari orang pribadi (OP) Non UMKM Rp 36,9 triliun.
Sedangkan tebusan Badan Non UMKM sebesar Rp 3,79 triliun, OP UMKM (Rp 1,43 triliun) serta badan UMKM (Rp 51,1 miliar).
BACA JUGA: Bukan Pertamina Monopoli, Tapi Swasta dan Asing yang Ogah Rugi
Capaian itu tentu tidak lepas dari kerja keras seluruh pihak terkait. Baik DJP Kemenkeu, BI, OJK, pasar modal, pihak perbankan dan semacamnya.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tidak ada perbankan Singapura melaporkan nasabah ikut program amnesti pajak pada aparat kepolisian.
Perbankan negeri Singa itu, justru mendukung. Itu ditunjukkan dengan sosialisasi, komunikasi dan gathering.
Dengan begitu, pemberitaan terkait perbankan Singapura melaporkan data-data wajib pajak (WP) ke kepolisian tidak benar.
Jadi, hingga saat ini tidak ada perbankan Singapura membocorkan perihal data-data WP.
”Mereka mendukung,” tegas Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad akhir pekan lalu. (far/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Siapkan Kader untuk Wujudkan Swasembada Pangan
Redaktur : Tim Redaksi